Hallobanua.com, Barabai - Tak memakan waktu lama, jajaran kepolisian akhirnya berhasil membekuk pelaku kasus dugaan pembunuhan di Hotel Mira Banjarmasin, Senin malam (28/12/20).
Seperti dilansir di berita Antara Kalsel, pelaku diketahui berinisial MZR (20) warga jalan Sumber Alam Desa Sebelimbingan, Kabupaten Kotabaru, Kalsel.
Pelaku berhasil dibekuk aparat gabungan dari Buser Satreskrim Polres HST saat berada di dalam sebuah taksi di kawasan Desa Kapar Kecamatan Batang Alai Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan.
Penangkapan terhadap pelaku itu sendiri dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres HST, AKP Dani Sulistiono.
“Pelaku sudah kami amankan saat berada di Kota Barabai,” terang Kasat Reskrim Polres HST, AKP Dani Sulistiono.
Seperti diberitakan sebelumnya, penghuni hotel Mira Banjarmasin digegerkan dengan ditemukannya seorang jasad perempuan dengan kondisi bersimbah darah, di dalam kamar nomor 308, Senin siang (28/12/20).
Korbannya anak di bawah umur, berinisial YA (14) warga Kelayan A Gang Setuju, Banjarmasin Selatan.
Sebelum ditemukan jadi mayat, seperti diungkapkan Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Tengah, Ipda I Gusti Ngurah Utama Putra kepada hallobanua.com, bahwa salah seorang karyawan hotel Mira sempat mendatangi ke kamar korban, dan mencoba untuk menegur dengan cara mengetuk pintu kamar hotel, lantaran terdengar keributan dari dalam kamar tersebut.
Setelah itu, seorang pria yang diduga pelaku, membuka sedikit pintu kamar sebagai respon dari ketukan pintu karyawan hotel.
Tidak lama setelah ditegur oleh karyawan hotel, pria yang diduga pelaku tersebut meninggalkan hotel.
Usai check out, sekitar pukul 12.00 Wita, karyawan hotel mendatangi kamar 308.
Setelah diketuk beberapa kali dan tidak ada sahutan dari dalam kamar, karyawan hotel memutuskan untuk membuka paksa pintu kamar tersebut lalu ditemukan lah sesosok mayat perempuan.
Saat ditemukan kondisi wajah korban lebam dan luka, diduga kuat akibat tindakan kekerasan yang dilakukan oleh pelaku.
Untuk proses hukum selanjutnya, pelaku akan diserahkan ke pihak penyidik Polresta Banjarmasin, dalam hal ini Polsek Banjarmasin Tengah yang menangani perkara tersebut.
Penulis Tim Liputan
Editor yayan
0 Komentar