![]() |
| Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Selatan berhasil mengungkap beberapa kasus penyalahgunaan narkotika di Kalimantan Selatan |
Hallobanua.com, Banjarmasin - Sejumlah kasus di sepanjang tahun 2020, sejak Januari hingga di penghujung Desember, Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Selatan berhasil mengungkap beberapa kasus penyalahgunaan narkotika di Kalimantan Selatan.
Dari hasil pengungkapan kasus tersebut, angka penyalahgunaan narkotika tahun 2020 di Kalsel meningkat tajam.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Selatan, Brigjen Pol Jackson Arisano saat press rilis akhir tahun, Selasa (22/12/20) di Banjarmasin.
Tahun 2020, Jackson mengatakan BNN Provinsi Kalsel berhasil mengungkap sebanyak 54 kasus. 50 kasus diantaranya sudah dinyatakan P21 atau sudah dilimpahkan ke kejaksaan, sementara 4 kasus masih dalam proses.
"Angka 54 kasus ini jauh lebih besar dari target yang ditetapkan oleh BNN, yakni 20 pengungkapan kasus selama satu tahun," ungkap, " Jackson.
"Peningkatan penyalahgunaan ini tidak hanya terjadi di Kalsel, melainkan juga di seluruh wilayah Indonesia. Peredaran narkoba meningkat luar biasa," tambahnya.
Barang bukti yang berhasil disita dari tersangka adalah tembakau gorila 11,65 gram, ekstasi 34 gram dan sabu 3.209,10 gram.
BNN Kalsel juga mengklasifikasikan usia dan pekerjaan pelaku penyalahguna narkoba. Usia 16-19 tahun sebanyak 2 orang, 20-29 tahun 26 orang, dan usia di atas 30 tahun sebanyak 65 orang.
“Hasil pengungkapan kasus ini dapat disimpulkan, mayoritas pengedar narkoba adalah usia produktif,” pungkasnya.
Penulis Tim Liputan
Editor Yayan




0 Komentar