Aparat Gabungan Berikan Teguran dan Peringatan Bagi Tempat Tongkrongan Buka Lewat Pukul 10 Malam


Hallobanua.com, Banjarmasin - Jajaran Polresta Kota Banjarmasin menggelar operasi Cipta Kondisi (Cipkon) dalam rangka penegakan surat edaran Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin untuk jam oprasional tempat makan serta kafe di Kota Banjarmasin, serta himbauan protokol kesehatan, Sabtu, malam (02/01/21).

Dalam kegiatan tersebut, jajaran Kepolisian bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin, bersama Pol PP setempat, terlebih dahulu menggelar apel di halaman Mapolresta Banjarmasin. 

Setelah itu, para personel gabungan yang terdiri Ton Siaga On Call, Tim Tangkal Satuan Sabhara Polresta Banjarmasin, Sat Pol PP, dan Dishub Kota Banjarmasin bergerak menyusuri ruas jalan kota Seribu Sungai. 

"Kami ingin hadirkan rasa aman dan meminimalisiri gangguan kamtibmas di Kota Seribu Sungai, " ucap Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol. Rachmat Hendrawan, S.I.K., M.M. melalui Kabag Ops. Kompol Rizali S.H. yang memimpin giat tersebut. 

Selain itu, para personel gabungan juga menyambangi tempat tongkrongan yang saat itu kedapatan masih buka di atas pukul 22.00 Wita. 

"Dikegiatan terakhir ini masih kami temukan tempat-tempat tongkrongan yang masih buka di atas pukul 10 malam, sesuai instruksi Kapolresta Banjarmasin untuk dibubarkan," terang Kabag Ops. 

Untuk diketahui sesuai surat edaran Satuan Tugas Covid-19 tentang larangan perayaan natal dan tahun baru, pemilik usaha rumah makan, kafe umum dan sejenisnya untuk tidak beroperasional melebihi pukul 22.00 wita. 

Khusus pada saat libur natal dari tanggal 24 Desember 2020, hingga 26 Desember 2020, dan libur tahun baru dari tanggal 31 Desember 2020, hingga 02 Januari 2021.

Sementara untuk Tempat Hiburan Malam (THM) diwajibkan tutup selama hari libur tersebut. 

Adapun tempat tongkrongan yang kedapatan masih buka hingga pukul 22.00, petugas gabungan memberikan pengertian maupun peringatan , dan akhirnya para pengelola tempat usaha pun mengerti dan menutup kegiatan mereka. 

"Kami ucapan terima kasih atas kerja samanya dan hal ini merupakan upaya bersama dari Tim Satgas Covid-19 kota Banjarmasin guna menekan lonjakan kasus dan mencegah munculnya cluster baru saat hari libur, " tutur Kabag Ops. 

Turut hadir dalam giat tersebut Kasat Intelkam, Kasat Sabhara, dan Kasi Propam Polresta Banjarmasin. 

Penulis : Humas Polresta dan tim liputan
Editor Yayan
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya