Hallobanua.com, Banjarmasin - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banjarmasin, dikondisi musibah banjir saat ini, menggratiskan biaya berobat di berbagai fasilitas pelayanan kesehatan di Kota Banjarmasin.
Sesuai dengan Surat Edaran (SE) Pemerintah Kota Banjarmasin, Dinkes Banjarmasin bernomor 800/652-Sekr/Diskes tertanggal 19 Januari 2021 yang ditandatangani Kepala Dinkes Machli Riyadi.
Isi dalam SE tersebut mengeluarkan kebijakan untuk penggratisan pelayanan kesehatan yang berlaku di RSUD Sultan Suriansyah Banjarmasin, serta puskesmas yang ada di kota Banjarmasin untuk warga terdampak banjir.
Pasien yang berobat akibat bencana banjir tidak dipungut bayaran alias digratiskan dan segala biaya yang dikeluarkan ditanggung Pemerintah Kota Banjarmasin tanpa melihat status wilayah tempat tinggal pasien.
“Berlaku hanya untuk warga kota Banjarmasin tidak berlaku bagi warga luar kota Banjarmasin kecuali ada jaminan dari walikota, bupati masing-masing,” jelasnya, Selasa (19/1/21).
"Betul, itu berlaku hanya untuk warga Kota Banjarmasin, tidak berlaku bagi warga luar kota Banjarmasin kecuali ada jaminan dari Walikota, Bupati masing masing,"ujarny.
Penulis: Rian | Editor: Yayan





0 Komentar