Genjot Pertumbuhan UMKM, Disperin Provinsi Kalsel Luncurkan KLiNiK IKM

Mahyuni, MT, Kepala Dinas Perindustrian Provinsi Kalimantan Selatan

hallobanua.com, Kalimantan Selatan – Guna mempermudah pengembangan usaha baik itu usaha industri mikro, kecil, menengah dan industri besar yang di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Dinas Perindustrian (Disperin) Provinsi Kalsel kembali meluncurkan sebuah layanan bernama KLiNiK IKM.

KLiNiK IKM merupakan layanan yang diluncurkan oleh Disperin Provinsi Kalsel pada akhir tahun 2020 lalu untuk memfasilitasi para pelaku usaha untuk berkonsultasi dengan Disperin mengenai berbagai macam keperluan yang diperlukan untuk pengembangan usaha mereka.

Menurut Kepala Dinas Perindustrian Provinsi Kalsel, Mahyuni, melalui KLiNiK IKM ini, akses para pelaku usaha untuk berkonsultasi dengan Disperin menjadi semakin mudah. Karena program ini memungkinkan para pelaku usaha berkonsultasi dari jarak jauh atau secara online (daring).

“Di masa pandemi ini kan banyak usaha yang terdampak bahkan sampai ada yang tutup. Oleh karena itu, untuk membangkitkan lagi dunia usaha di Kalsel, kami meluncurkan layanan ini. Mengingat kita masih berada di masa pandemi, oleh karena itu layanan ini bisa diakses secara daring. Tapi kita juga memberikan pelayanan secara hybrid, yaitu kombinasi antara layanan tatap muka (laring) dan online (daring) apabila layanan secara online masih belum mencukupi,” ungkap Mahyuni kepada hallobanua.com (4/01/21).

Mahyuni menjelaskan, melalui KLiNiK IKM ini, banyak informasi penting yang bisa didapatkan oleh para pelaku usaha.

“Jadi dengan KLiNiK IKM ini, para pelaku usaha bisa berkonsultasi mengenai banyak hal, seperti pendaftaran izin usaha, pendaftaran merek dan hak paten, desain kemasan, registrasi halal, SNI, MD dan PIRT, akses permodalan, akses untun memasarkan produk secara online di market placa dan masih banyak lagi yang bisa dikonsultasikan,” lanjutnya.

Ditambahkannya, untuk mengakses KLiNiK IKM ini terbilang sangat mudah, karena cukup dengan HP dan internet, para pelaku usaha sudah bisa berkonsultasi dengan Disperin mengenai hal tersebut diatas.

“Bagi para pelaku usaha yang ingin berkonsultasi dengan kami, caranya mudah sekali, bisa melalui Facebook, Instagram, WhatsApp dan website Disperin Kalsel. Tinggal ketik saja Dinas Peindustrian Provinsi Kalimantan Selatan,” paparnya.

Diharapkan dengan adanya layanan ini, dunia usaha di Kalsel khususnya UMKM bisa kembali bangkit maski di masa pandemi Covid-19.
“Tujuan diluncurkan layanan ini tentu untuk mempertajam layanan kita dan semoga dengan ini memudahkan para pelaku usaha untuk terus berkembang dan bangkit khususnya di masa pandemi seperti saat ini,” pungkasnya.

Sebelumnya pada tahun 2020 lalu, Disperin Provinsi Kalsel juga telah meluncurkan layanan digital bernama SIMANIS yang merupakan akronim dari Sistem Informasi Mandiri Pendaftaran Pelatihan Industri yang dapat dimanfaatkan oleh para pelaku usaha di Kalimantan Selatan agar dapat mengembangkan usahanya.

Layana SIMANIS ini bisa diakses melalui website resmi Disperin Provinsi Kalsel www. http://disperin.kalselprov.go.id/

Penulis: Akim
Editor: Yayan
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya