Jenazah Santri Korban Tenggelam Akan di Bawa Ke Semarang Untuk Dimakamkan

Kepala Seksi Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam Dinas Sosial Kalimantan Selatan, Ahmadi

Hallobanua.com, Banjarmasin - Pasca ditemukan, Afrizal Ahmad Bhahari (16), santri Pondok Pesantren Al Ihsan, korban tenggelam di Sungai Martapura Kawasan Seberang Mesjid, rencananya akan dibawa pihak keluarga ke Jawa Tengah. 

Usai ditemukan, Minggu dini hari sekitar pukul 02.35 Wita, jenazah Afrizal dibawa langsung oleh pihak Search And Rescue (SAR) gabungan Kota Banjarmasin untuk dilakukan otopsi, di kamar jenazah RSUD Ulin Banjarmasin.


"Korban langsung dibawa kerumah sakit ulin untuk dilakukan otopsi, dan pagi ini sesuai informasi dari pihak keluarga, korban akan dibawa ke Jawa Tengah, yakni ke Semarang untuk di makamkan," ujar Kepala Seksi Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam Dinas Sosial Kalimantan Selatan, Ahmadi, kepada hallobanua.com, melalui panggilan telepon, Minggu, (03/01/21) pagi. 

Ditambahkannya, metode pencarian yang dilakukan pihaknya yakni perkelipatan 6 jam, hingga membuahkan hasil. 

Meskipun terkendala lokasi akan timbulnya korban. Akhirnya dinihari, korban ditemukan. 

"Sesuai perhitungan kami sekitar pukul 3 tadi malam, itu persis 36 jam dari metode kami gunakan perkelipatan 6 jam. Jadi ketemu 36 jam persis korban keluar, hanya saja lokasi timbulnya korban tadi yang jadi kendala," tuturnya. 

Ahmadi juga mengatakan, pihak keluarga juga turut ikut dalam operasi pencarian. 

"Keluarganya sampai malam juga ikut menunggu hasil pencarian, tapi kalau untuk penyisiran kita tidak berikan izin orang tuanya ikut. Hanya keluarga yang lain dari pondok pesantren saja," timpalnya.

Dengan ditemukannya korban lanjut Ahmadi, hal itupun membuat pihaknya resmi menutup operasi SAR gabungan.

"Tadi malam tepat pukul 03.00 untuk operasi SAR gabungan dan Posko Induk Tagana Dinas Sosial Provinsi Kalsel resmi kita tutup," pungkasnya. 

Penulis : Rian Akhmad
Editor Yayan
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya