Kadin Kalsel minta Pemerintah Daerah Terbitkan Payung Hukum untuk Perlindungan Pengusaha Lokal

Ketua Kadin Kalsel, Ir. H. Edy Suryadi

Hallobanua.com, Banjarmasin - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar Rapat Pimpinan Provinsi (Rapimprov) tahun 2021, Senin (11/1/21) pagi. 

Bertempat di Ballroom Best Western Kindai Hotel Banjarmasin, Rapimprov kali ini turut dihadiri oleh Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setdaprov Kalsel, Syaiful Azhari yang mewakili Gubernur Kalsel, kemudian turut hadir pula Ketua DPRD Provinsi Kalsel; Supian HK dan pengurus serta anggota Kadin Kalsel. 

Ditemui usai acara, Ketua Kadin Kalsel, Ir. H. Edy Suryadi mengatakan bahwa ada 2 (dua) fokus pembahasan yang akan dibahas dalam Rapimprov kali ini. 

"Kondisi yang perlu kita bahas bersama, pertama terkait organisasi Kadin Provinsi Kalsel. Kedua, kita menyikapi perkembangan ekonomi kalsel dan mencarikan solusi serta memberikan masukan kepada Pemprov Kalsel dan Kadin kab/kota serta Pemkab se Kalsel terkait dengan situasi menurunnya ekonomi Kalsel di masa pandemi ini," ucapnya kepada hallobanua.com (11/1/21). 

Dirinya juga berharap agar Pemerintah Provinsi Kalsel memberikan payung hukum terkait perlindungan kepada para pengusaha asal Kalsel. 

"Kami juga berharap agar Pemprov Kalsel dalam hal ini Pak Gubernur untuk mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) untuk memberikan perlindungan kepada para pengusaha daerah/lokal. Karena Peraturan Daerah (Perda) sudah terbit dan kita harapkan Pak Gubernur memberikan petunjuk teknis sehingga Perda tersebut bisa berjalan sesuai harapan kita," Lanjutnya. 

Diakui Edy, saat ini masih banyak kendala yang dihadapi untuk pengembangan para pelaku usaha di Kalsel khususnya pelaku usaha UMKM. 

"Kami kekurangan dana dalam pembinaan para pelaku usaha khususnya UMKM. Selama ini dana yang kami gunakan berasal dari iuran anggota, tentu ini sangat kurang untik melakukan pembinaan," paparnya. 

Edy mencontohkan, ada beberapa daerah di Indonesia yang terjalin sinergitas antara Kadin dan pemerintah daerah untuk pembinaan para pelaku usaha. 

"Kalau di Jatim, Jabar, DKI Jakarta dan Sulawesi, mereka mendapat bantuan pembinaan dari pemerintah untuk membuat wadah bersatunya UMKM, pasar-pasar UMKM dan ini dilakukan pembinaan-pembinaan sehingga Kadin bisa berjalan. Termasuk juga dana dari CSR-CSR perusahaan sangat diperlukam untuk pembinaan tersebut," pungkasnya.

Penulis: Akim
Editor: Yayan
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya