Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian
Hallobanua.com, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengeluarkan surat edaran untuk kepala daerah, terkait potensi bencana alam yang terjadi karena faktor perubahan cuaca.
Seperti dilansir Detiknews.com, melalui surat edaran itu, Mendagri meminta kepala daerah melakukan langkah-langkah pro-aktif, untuk mengantisipasi bencana alam terjadi di daerahnya masing-masing.
“Ini harus diantisipasi oleh semua daerah. Tidak hanya kalau terjadi, tapi sebelum itu sudah diantisipasi. Saya minta teman-teman luar daerah jangan merespons bersifat responsif, sudah kejadian baru respons, tapi harus bersikap pro aktif, antisipatif apa yang akan terjadi itu ditangani,” kata Tito di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin kemarin (18/1/21).
Mantan Kapolri itu juga menyampaikan, bahwa berdasarkan perkiraan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) terdapat potensi bencana hidrometeorologi atau yang berasal dari perubahan cuaca seperti curah hujan yang sangat tinggi.
Menurutnya, perubahan cuaca itu bisa mengakibatkan sejumlah bencana seperti banjir, tanah longsor, gempa bumi, hingga letusan gunung berapi.
Tito menerangkan seluruh potensi bencana alam itu harus diwaspadai oleh seluruh kepala daerah dengan meningkatkan kewaspadaan serta memobilisasi segala kekuatan dalam penanggulangan bencana, termasuk menyiapkan anggaran dalam bentuk belanja tidak terduga.
Lebih lanjut, ia menyinggung soal rencana tata ruang wilayah (RTRW) di daerah. Ia meminta semua daerah menaati RTRW yang sudah ditetapkan dan mengikutinya tanpa melakukan perubahan atau alih fungsi lahan. Menurutnya, desain wilayah yang telah dialihfungsikan perlu dihijaukan kembali.
Sumber: DetikNews.com | Editor: Yayan



0 Komentar