Paman Birin Hadiri Undangan Klarifikasi Dari Bawaslu RI

Sahbirin Noor, Gubernur Kalimantan Selatan

Hallobanua.com, Banjarmasin - Calon Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) nomor urut 1, Sahbirin Noor menyambangi Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalsel, (6/1/21) untuk memenuhi undangan klarifikasi dari Bawaslu Republik Indonesia (RI), terkait pelaporan dugaan pelanggaran Pemilu yang dilaporkan oleh Calon Gubernur Kalsel nomor urut 2, Denny Indrayana.

Didampingi tim kuasa hukum, pria yang akrab disapa Paman Birin itu berada di Kantor Bawaslu Kalsel selama kurang lebih 1,5 jam.

Ditemui saat keluar dari Kantor Bawaslu Kalsel, Paman Birin memberikan pernyataan singkat kepada awak media yang telah menunggu dirinya.

“Saya hadir kesini dalam rangka klarifkasi apa yang menjadi tuduhan kepada kita. Mudah-mudahan Allah SWT melindungi kita dari hal-hal yang kurang pas,” ucapnya singkat.

Sementara itu, Kepala Bagian Pengawasan dan Humas Bawaslu Kalsel, Supriyanto menjelaskan bahwa yang berhadir dalam proses klarifikasi ini adalah tim dari Bawaslu RI.

Kepala Bagian Pengawasan dan Humas Bawaslu Kalsel, Supriyanto

“Jadi benar bahwasanya di Bawaslu Provinsi sedang dilaksanakan klarifikasi terhadap laporan dugaan pelanggaran yang disampaikan ke Bawaslu RI. Jadi disini yang berhadir untuk melaksanakan klarifikasi adalah tim dari Bawaslu RI dan didampingi Gakkumdu Bawaslu, kejaksaan dan dari kepolisian serta dihadiri juga oleh pimpinan Bawaslu RI secara virtual,” kata Supriyanto kepada hallobanua.com (6/1/21).

Supriyanto juga menjelaskan, dalam 2 (dua) hari proses klarifikasi ini pihak Bawaslu telah memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan.

“Dalam 2 (dua) hari ini kita telah memanggil Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga dan Kepala Dinas Kehutanan (Provinsi Kalsel). Terus hari ini dihadiri oleh Calon Gubernur nomor urut 1 beserta kuasa hukum dan terakhir itu adalah Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah Kalsel,” lanjutnya.

Ditambahkannya, dalam hal ini Bawaslu Kalsel hanya memfasilitasi terkait tempat pelaksanaan klarifikasi.

“Kami hanya memfasilitasi terkait tempat pelaksanaan klarifikasi. Terkait dengan materi, semuanya langsung disampaikan oleh Bawaslu RI ke yang bersangkutan, jadi tidak ditembuskan ke Bawaslu Kalsel,” pungkasnya.

Penulis: Akim
Editor: Yayan
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya