hallobanua.com, Banjarmasin – Pemerintah Kota (pemko) Banjarmasin, kabarnya kembali bakal memberikan izin pendirian sebanyak 5 (lima) buah ritel modern Alfamart, masing masing di Kecamatan Banjarmasin Selatan dan Timur.
Rencana Pemberian izin tambahan 5 (lima) buah gerai Alfamart itu, seperti dibenarkan oleh Pj Sekdako Banjarmasin, Mukhyar.
Kendati demikian, kata Mukhyar, pemko tidak mau gegabah dalam mengambil keputusan, apakah pihaknya akan memberikan izin atau sebaliknya.
"Alfamart ini mau membuka 5 gerai baru lagi, ada yang di Basirih ada yang di Manggis juga, tapi kita tidak ingin tergesa gesa untuk menyetujuinya, katanya di Lobby Balai Kota Banjarmasin, usai menemui manajemn Alfamart, Selasa (26/1/21).
Ditambahkannya, sebelum memberikan izin, Pemko Banjarmasin melalui tim bersama Disperindag akan melakukan pengkajian terlebih dahulu.
"Kita akan rapat dahulu dengan disperindag, nanti keputusannya baru kita sampaikan ke Pak Wali. Intinya untuk keputusan akhir ditangan walikota, yang pasti pemko tak ingin terburu-buru dan selama prosedur aturan dituruti maka Pemko bisa mengkabulkan permintaan pemohon, atau sebaliknya, “ terang Mukhyar.
Sementara itu, lucunya, saat dikonfirmasi perwakilan PT Sumber Alfaria Trijaya tbk, yakni Corporate Communicator Manajer Regional Kalimantan, Budi Santoso, terkait rencana pihaknya akan meminta izin penambahan gerai baru, mengaku belum mengetahui kabar tersebut.
"Saya posisi sekarang di Jakarta, mas," ucapnya, ketika dihubungi rekanan awak media melalui sambungan telepon, Selasa (26/01/21) siang.
Meski demikian, menurut Budi selama ada peluang untuk membuka usaha, pihaknya pun berjanji akan menuruti semua persayaratan dan aturan yang diminta oleh Pemko Banjarmasin.
Sebelumnya, keberadaan sejumlah ritel modern di kota ini, banyak diprotes dan dikeluhkan oleh para pedagang kecil.
Selain kalah bersaing, pedagang kecil tradisional mengaku banyak kehilangan omset setelah ritel ritel modern muncul di hampir semua sudut Kota Banjarmasin.
Penulis: Rian | Editor: Yayan



0 Komentar