Perpanjangan PPKM di Banjarmasin Belum Ditentukan Pemko Masih Fokus Tangani Banjir


Hallobanua.com, Banjarmasin - Tepat pada hari ini, Senin, (25/01/21),  pelaksanaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Banjarmasin berakhir. 

Sementara, PPKM di Kota Banjarmasin dilaksanakan sejak tanggal 11 Januari lalu sampai dengan 25 Januari 2021. 

Untuk wilayah Jawa dan Bali pelaksanaan PPKM diperpanjang hingga 8 Februari 2021 mendatang. 

Namun, untuk Kota Banjarmasin sendiri, hingga berakhirnya PPKM, statusnya belum ditentukan oleh pemerintah daerah setempat. 

Kepada hallobanua.com,  Wali Kota Banjarmasin, H Ibnu Sina mengatakan, bahwa pihaknya belum memutuskan apakah akan memperpanjang PPKM atau tidak. 

Mengingat, saat ini Pemko Banjarmasin masih fokus untuk penanganan banjir yang sudah berlangsung sepekan terakhir ini. 
"Kita belum putuskan terkait PPKM ini. Namun secara administrasi akan sampai ke Sekretaris Daerah (Sekda) terkait PPKM kedepannya," ujar Ibnu di Lobbi Balai Kota, Senin (25/01/21) pagi. 
Ibnu juga mengatakan, jajarannya sekarang ini tidak hanya fokus pada penanganan banjir yang masih berlangsung, namun juga antisipasi pasca banjir. 
"Kita juga fokus termasuk nantinya untuk penanganan pasca banjir," tuturnya. 
Pimpinan Kota Seribu Sungai tersebut juga merasa khawatir, masyarakat mengalami sakit seperti gatal-gatal bahkan muntaber, akibat kualitas air yang menurun. Meskipun dapat dipastikan suplai air dari PDAM tetap berjalan. 
"Kita akan minta Dinas Kesehatan (Dinkes) melihat kondisi masyarakat. Termasuk 26 puskesmas untuk memantau warga penyintas di pengungsian," tuturnya. 
Akibat Banjir, penerapan PPKM di Kota Banjarmasin pun menjadi longgar. 

Sebelumnya, pintu-pintu masuk wilayah kota dibatasi dan dijaga. Akan tetapi saat ini tidak lagi berjalan, termasuk batasan jam operasional untuk tempat usaha, seperti restoran dan kafe. 

Ia pun mengakui bahwa PPKM tidak dapat berjalan maksimal karena baru beberapa hari berjalan, Kota Banjarmasin langsung dilanda banjir. 

Hal itu pun membuat fokus Pemerintah pun terbagi dengan penanganan banjir yang harus dilakukan dengan segera. 

"Sumber Daya Manusia (SDM) kita juga terbatas. Setelah ini akan kita berupaya merapatkan kembali, bersama unsur - unsur yang tergabung dalam Satgas Penanganan Covid-19," pungkasnya. 

Penulis: Rian | Editor: Yayan

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya