PPKM Masuk Masa Transisi, Pemko Masih Fokus dengan Banjir


hallobanua.com, Banjarmasin - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Banjarmasin saat ini, statusnyab hanya masuk masa transisi. 

Padahal, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan sesuai Instruksi dari Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 02 tahun 2021, Pemprov Kalsel melaksanakan perpanjangan PPKM mulai dari 21 Januari  sampai 6 Februari 2021. 

Dalam instruksi yang ditujukan kepada Bupati/Walikota se Kalsel tersebut, Gubernur Kalsel perintahkan untuk memperpanjang status PPKM di kota dan kabupaten. 

Akan tetapi di Kota Banjarmasin, hanya menerapkan masa transisi. 

Kepada hallobanua.com,  di lobby Balai Kota Banjarmasin, Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarmasin, Mukhyar mengatakan, masa transisi PPKM mulai dilaksanakan pada hari ini, 21 Januari sampai tanggal 1 Februari 2021. 

"Dari arahan Pak Wali tadi, untuk PPKM itu masuk masa transisi selama 7 hari kedepan," ujarnya, Selasa, (26/01/21). 

Menurutnya hal itu diambil karena pertimbangan beberapa hal, yakni situasi banjir saat ini serta kesulitan masyarakat saat menghadapi musibah banjir. 

Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarmasin, Mukhyar

"Saat ini fokus penangann banjir, jadi meski transisi, tapi dengan catatan, protokol kesehatan harus tetap dilaksanakan," katanya. 

Mukhyar pun menjelaskan, masa transisi ialah penurunan pengetatan sistem PPKM yang diterapkan. Akan tetapi Protokol Kesehatan terus digalakkan. 

"Melihat situasi dan kondisi di lapangan, jadi dikendorkanlah. Tapi tetap dengan prokes yang ketat," ujar Mukhyar. 

Saat ini Kota Banjarmasin tidak ada lagi zona merah. Hal itupun menjadi acuan kedepannya untuk pemko mengambil tindakan kedepan sesuai arahan Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina. 

"Kedepan kalau kita lihat kondisinya memang efektif, kita ambil tindakan dan arahan beliau lebih lanjut," pungkasnya. 

Diketahui sebelumnya, Penerapan PPKM sudah dilaksanakan Pemerintah Kota Banjarmasin sejak 11 Januari 2020 lalu. Dan telah berakhir pada Senin, 25 Januari kemarin. 

Penulis : Rian Akhmad
Yayan
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya