Satpam Perusahaan Pergoki Tiga Orang Pria Mencuri Kelapa Sawit

Hallobanua.com, Kotabaru - Tiga orang pria asal Kecamatan Kelumpang Hulu, Kotabaru terpaksa harus berurusan dengan polisi.

Tiga pria itu ditangkap polisi karena ketahuan mencuri buah kelapa sawit milik perusahaan. PT Smart SCNE.

Tiga orang pelaku pencurian yang diamankan itu, yakni,  BR (20), EA (26), dan HO (27). Mereka tinggal di Bangkalaan Melayu, Karang Liwar, dan Sungai Kupang, Kotabaru.

Kapolres Kotabaru, AKBP Andi Adnan Syafruddin, melalui Kasat Reskrim, AKP Abdul Jalil membenarkan penangkapan itu.

"Iya. Tiga orang pelaku itu kami amankan beberapa hari yang lalu," ujar Jalil, didampingi Kapolsek Kelumpang Hulu, Iptu Rifandy P Putra, Sabtu (30/1) sore.

Jalil menyebutkan,  aksi pencurian terjadi pada 27 Januari 2021, sekitar pukul 13.00 Wita.

"Aksi pelaku terungkap saat petugas kemanan perusahaan, atau satpam keliling kebun melasanakan patroli rutin," tuturnya.

Tidak berselang lama, lanjut Jalil, si satpam menyaksikan di tengah kebun ketiga orang pelaku tengah asyik memuat buah kelapa sawit ke dalam mobil pick up.

"Tidak berfikir panjang, si satpam lantas menangkap tiga pria bersama mobil yang telah dimuati buah sawit tersebut," ujarnya.

Pelaku dan barang bukti berupa buah sawit sejumlah 100 tandan dibawa ke pos satpam induk perusahaan, lalu dilaporkan ke Mapolsek.

"Nah, mendapat informasi itu, anggota pun langsung mengamankan mereka, beserta barang bukti untuk diproses," terang Jalil.

Akibat pencurian itu,  ditaksir kerugian perusahaan mencapai Rp5,6 juta.

Tiga pelaku sendiri dijerat dengan pasal 363 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun.

Penulis: Heri | Editor: Yayan

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya