hallobanua.com, Banjarmasin - Polsekta Banjarmasin mengamankan seorang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas), saat gagal beraksi menjambret korbannya di kawasan Jl Sungai Lulut Banjarmasin, Kamis kemarin (28/1/2).
Pelaku diketahui bernama Firman Hadi (22) warga Jl Kelayan B Banjarmasin Selatan, nekad menjambret tas milik korban, di kawasan kawasan Simpang Telawang Banjarmasin, saat korban berboncengan hendak ke rumah keluarganya membantu membersihkan rumah akibat kebanjiran.
Saat kejadian, pelaku langsung memepet kendaraan korban dan menarik tas milik korban, hingga sempat terjadi rebutan tas. Korban berusaha mempertahankan tasnya hingga terjatuh, bahkan korban sempat terseret hingga 20 meter.
Setelah terjatuh, korban berusaha teriak maling, hingga membuat para pengendara lain ikut mengejar pelaku.
Bahkan, saat kejadian seorang anggota kepolisian yang tengah melintas mengeluarkan tembakan peringatan, hingga akhirnya pelaku berhasil dibekuk,meskipun sempat hendak melarikan diri.
Korban yang sempat terjatuh dan terseret, usai kejadian dilarikan ke RS Bhayangkara, lantaran mengalami luka ringan dibagian kaki dan tangan korban.
Kapolsekta Banjarmasin Barat, Kompol Mars Suryo Kartiko SIk, melalui Kanit Reskrim, Iptu Yadi Yatullah SH, membenarkan aksi tindakan pencurian dengan kekerasan tersebut.
“Ia pelaku yang juga seorang pengangguran, berhasil diamankan petugas. Saat ini,pelaku kita amankan dan kita lanjutkan ke proses hukum selanjutnya,” ujar Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Barat.
Atas kejadian tersebut, tersangka terancam Pasal 365 KUHP, tentang pencurian yang didahului, disertai atau diikuti dengan kekerasan atau ancaman kekerasa, dengan pidana penjara paling lama 9 tahun.
Penulis: Rian | Editor: Yayan
0 Komentar