![]() |
| Truk-truk besar akhirnya bisa kembali menyeberang ke Kabupaten Barito Kuala (Batola), Minggu (24/1/21) |
hallobanua.com, Banjarmasin – Sempat terhenti akibat akses jalan di Alalak Banjarmasin Utara ditutup warga, operasional penyeberangan kapal LCT Sama Berjuang 018, kembali beraktivitas.
Dari pantauan hallobanua.com, Minggu sore (24/1/21), antrian truk truk besar berjejer menunggu antrian mulai dari Jl. Hasan Basri sampai ke lokasi penyeberangan yang ada di kawasan Kayu Tangi Ujung, Kecamatan Banjarmasin Utara.
Terlihat, satu per satu mobil angkutan berupa truk dump, trailer pengangkut alat berat, tangki, hingga peti kemas dengan tujuan ke Kalimantan Tengah (Kalteng), bergiliran satu persatu memasuki kapal LCT Sama Berjuang 018.
Kapal LCT tersebut merupakan satu-satunya akses bagi kendaraan dengan ukuran besar agar bisa menyeberang menuju ke luar kota tujuan Kalimantan Tengah.
Sebelumnya, karena kondisi banjir merendam cukup tinggi di Jl Gubernur Syarkawi, maka akses jalur darat bagi kendaraan berat dialihkan sementara melalui penyeberangan Alalak-Berangas (Batola).
Pemilik kapal LCT, H Ranisa, ia mengaku sudah enam hari memfasilitasi angkutan truk untuk menyeberang.
"Tujuh hari sudah beroperasi, tapi empat hari jalan, dua hari tidak jalan, karena akses jalan di seberang terganggu," ujar H. Ranisa kepada hallobanua.com, Minggu, ( 24/01/21).
Saat ditanya mengenai biaya kendaraan untuk penyeberangan, katanya biaya untuk jasa penyeberangan menggunakan LCT tersebut, dipatok dengan tarif bervariasi.
“Mulai dari Rp 300 ribu, khusus truk kecil, Rp 500 ribu untuk truk fuso dan truk tangki 1.000 liter. Selain itu, truk tangki 16.000 ribu liter/tronton, truk lintas bak panjang, dan truk LPG dikenakan tarif Rp 1 juta per unit,” ujarnya.
Kemudian, khusus tronton yang berisi alat berat dipatok tarif Rp 1,5 juta per satu kali menyeberang. Satu kali beroperasi, kapal LCT tersebut mampu menampung 17 sampai 18 truk kecil.
"Biayanya menyeberang bervariasi, biasanya sampai pukul 12 malam atau pukul tiga pagi. Tapi sekarang tidak bisa lagi. Operasional kita dibatasi hanya sampai pukul 8 malam saja,” tambahnya.
Menurutnya, tarif tersebut sudah sesuai dengan biaya operasional. Pasalnya untuk menyeberangkan kapal pihaknya perlu menyewa alat berat sebagai bantuan agar kendaraan bisa naik ke kapal dengan aman.
Selain itu juga, pihaknya harus mengeluarkan biaya tambahan senilai Rp 60 ribu per satu unit truk, kepada warga pemilik tanah yang dijadikan dermaga untuk menurunkan mobil.
H. Rani juga mengungkapkan, pihaknya menyediakan jasa penyeberangan tersebut tidak lain adalah untuk membantu para supir truk agar bisa menyeberang dan menyelesaikan tugasnya dalam mengantar barang ke lokasi tujuan.
"Saya ini hanya menolong angkutan truk yang mau menyeberang, biaya penyeberangan itu kalo dihitung-hitung dengan biaya operasional tidak seberapa," pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, pada Sabtu pagi (23/1/21) kemarin, ratusan sopir truk berunjuk rasa meminta kendaraan mereka diperbolehkan melewati Jl. Alalak Utara menuju ke dermaga penyeberangan, hingga membuat kawasan Jl. Kayu Tangi macet total.
Penulis: Rian | Editor: Yayan





0 Komentar