Hallobanua.com, Kotabaru - Seorang pemuda pengangguran, diamankan oleh aparat kepolisian, lantaran kedapatan mencuri kotak amal di salah satu mesjid besar di kawasan Pulau Laut Utara, Kabupaten Kotabaru.
Pelaku RS (18), berdomisili di Jl Raya Stagen RT.05 Desa Gunung Sari, Kecamatan Pulau Laut Utara, Kabupaten Kotabaru itu, nekat menguras semua isi kotak amal di Masjid Besar Miftahul Jannah yang terletak di Jalan Veteran Desa Dirgahayu Kecamatan Pulau Laut Utara, pada Kamis tadi (7/1/21).
Dalam pengakuannya, terdakwa RS, sebelum melakukan aksinya, sempat main game bersama temannya di salahsatu warung internet, usai bermain game bersama dengan temannya menuju ke Masjid Miftahul Jannah, setelah dirasa masjid dalam keadaan sepi, pelaku masuk ke dalam area masjid dengan cara memanjat pagar dibelakang, "terang Rizki Purbo Nugroho, selaku Kasi Pidum Kejaksaan Negri Kotabaru, kepada hallobanua.com, Jumat (8/1/2021).
"Terdakwa masuk ke dalam masjid dengan cara merusak kunci pintunya menggunakan obeng dan besi kecil yang ditemukan di area masjid, "ujarnya.
Dijelaskannya lebih lanjut, sebelum diamankan pihak kepolisian, terdakwa sempat viral di media sosial, karena pada saat terdakwa melakukan aksinya, Ia sempat terekam CCTV.
"MR, yang merupakan teman terdakwa main game, memberitahukan kepada terdakwa kalau aksinya terekam CCTV Masjid Miftahul Jannah, dan viral di Facebook. Akhirnya MR berinisiatif untuk menyerahkan diri lalu menuju ke Polres Kotabaru untuk mengakui perbuatanya, MR bersama dengan anggota Polres Kotabaru menangkap terdakwa yang saat itu berada di Warung Internet yang beralamat di JI. H. Moh. Alwi Kotabaru, "ujarnya.
Akibat dari peristiwa tersebut Masjid Miftahul Jannah Kotabaru mengalami kerugian sekitar Rp. 1.000.000,(satu juta rupiah).
"Akibat perbuatannya, terdakwa di ancam hukuman maksimal 7 tahun, sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 363 Ayat 1 Ke-4 dan Ke-5 KUHP, " pungkas Rizki.
Penulis: Heri
Editor: Yayan



0 Komentar