Banjir Belum Reda, Pemko Banjarmasin Lanjutan PPKM

hallobanua.com, Banjarmasin -Pasca berakhirnya masa transisi, Pemerintah Kota (pemko) Banjarmasin kembali memperpanjang kebijakan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), hingga 7 (tujuh) hari ke depan.

Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina mengungkapkan, PPKM yang bertujuan untuk menekan kasus penularan Covid-19 di Banjarmasin resmi diperpanjang terhitung mulai, Selasa (02/02/21) tadi sampai tujuh hari ke depan, setelah sebelumnya menjalani masa transisi, sekaligus evaluasi. 

"Sesuai arahan Gubernur Kalsel dan Presiden, PPKM kami perpanjang satu minggu kedepan," ucapnya Ibnu Sina, usai menghadiri rapat paripurna pengumuman usulan pemberhentian Walikota dan Wakil Walikota masa jabatan 2015-2020, Selasa kemarin  (02/02/21)  

Meski saat ini Presiden RepubIik Indonesia, Joko Widodo mengungkapkan bahwa PPKM tidaklah efektif, akan tetapi Ibnu mengklaim hal itu menjadi penerapan berkelanjutan untuk penegakan Protokol Kesehatan (Prokes) yang ada di masyarakat. 

"Intinya untuk menghindari kerumunan. Prokesnya harus kita awasi," katanya.

Saat ditanya awak media mengenai apakah ada pemberlakuan  jam malam serta pengawasan, Ibnu mengatakan tim yang tergabung dalam  Satuan Tugas (Satgas) bakal kembali melakukan patroli, sebagai bentuk upaya mendisiplinkan masyarakat. 

"Sama seperti PPKM di awal, tempat usaha akan kita batasi hanya sampai pukul 10 malam," ujar Ibnu.

Sebelumnya, selama masa transisi PPKM di Banjarmasin tidak diberlakukan jam malam dikarenakan masyarakat Kota Banjarmasin tengah dilanda musibah banjir. 

Oleh karena itu, banyak masyarakat yang terdampak dan kesulitan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi. 

Penulis: Rian | Editor: Yayan


Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya