hallobanua.com, Banjarmasin - Keberhasilan Pemerintah Kota (pemko) Banjarmasin mencanangkan Kota Banjarmasin bebas dari kantong plastik, membuahkan hasil, selain mendapatkan lagi penghargaan Pemko Banjarmasin juga dapat reward sebesar Rp 6,2 Miliar.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung secara virtual oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutan, Siti Nurbaya kepada Plh Walikota Banjarmasin, Mukhyar, bertepatan puncak Peringatan Hari Pengurangan Sampah Nasional (HPSN).
Kepada hallobanua.com, Kepala Bidang (Kabid) Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarmasin, Marzuki, mengatakan, Pemko tidak hanya mendapat penghargaan, namun atas komitmen pengurangan sampah plastik itu Pemko Banjarmasin juga mendapt Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp 6,2 miliar.
"Hari ini Menteri LHK, Siti Nurbaya memberikan penghargaan pengurangan sampah plastik bersama insentifnya senilai 6,2 miliar," ucapnya kepada rekanan media di Balai Kota Banjarmasin, Senin, (22/02/21)
Dilanjutkannya, insentif tersebut nanti akan digunakan untuk kepentingan sarana dan prasarana kebersihan kota, seperti melakukan penambahan armada dan pembuatan TPS atau lainnya yang dianggap perlu.
"Insentif tersebut akan digunakan untuk sarana dan prasarana kebersihan. Bisa digunakan untuk armada juga," tuturnya.
Ditanya Kota Banjarmasin mengenai mendapatkan penghargaan tersebut,
Pria yang sering disapa bang Zek tersebut juga mengungkapkan, Banjarmasin mendapat kategori tersebut karena sebelumnya tim KLHK sudah melakukan penilaian, sama seperti penilaian untuk Adipura. Hanya saja ini menyangkut plastik.
"Sebelumnya telah dilakukan penilaian dari KLHK hingga ada ketetapan. Sehingga itu Banjarmasin satu dari 13 kota di Indonesia yang mendapatkan penghargaan tersebut," pungkasnya.
Kota Banjarmasin telah meraih penghargaan Pengurangan Sampah Plastik untuk yang kedua kalinya. Ia berharap pengurangan sampah plastik di Kota Seribu Sungai ini dapat terus ditingkatkan ditahun berikutnya.
Penulis: Rian | Editor: Yayan



0 Komentar