hallobanua.com, Banjarmasin – Sebagai salah satu upaya untuk membantu percepatan penanganan pandemi Covid-19 di Kota Banjarmasin khususnya, dan Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) pada umumnya, Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Kalsel menggelar kegiatan pengambilan sampel donor plasma konvalesen, Jum’at (19/2/21) pagi.
Bertempat di Aula Matilda Polda Kalsel, kegiatan ini bekerja sama dengan PMI Kota Banjarmasin dan dipimpin langsung oleh Kabiddokkes Polda Kalsel; Kombes Pol dr. Ubaidillah serta turut dihadiri sejumlah Perwira Polda Kalsel.
“Jadi hari ini kita telah mengadakan pengambilan sampel donor plasma konvalesen Covid-19 dari 106 personil Polri yang terdaftar sebagai Pendonor Plasma Konvalesen,” kata Kombes Pol dr. Ubaidillah kepada hallobanua.com (19/2/21).
Dijelaskannya, kegiatan ini bertujuan untuk membantu penanganan pasien Covid-19 khususnya di Provinsi Kalsel.
“Terapi Plasma Konvalesen adalah salah satu terapi yang dilakukan dengan cara memberikan plasma pasien yang sudah sembuh dari covid-19 kepada pasien covid-19 yang sedang dalam perawatan,” paparnya.
Dirinya juga menjelaskan tahapan-tahapan dalam pengambilan sampel plasma konvalesen.
“Ada 4 meja atau tahapan yang dilewati dalam pengambilan sampel ini, meja 1 yaitu registrasi personel yang pernah terkonfirmasi Covid-19. Meja 2 pengisian formulir kesediaan menjadi calon pendonor plasma konvalesen. Meja 3 screening dan pemeriksaan fisik calon peserta. Meja 4 pengambilan sampel,” pungkasnya.
Adapun persyaratan menjadi pendonor plasma konvalesen adalah sebagi berikut:
- Pernah konfirmasi covid 19
- Dinyatakan sehat oleh fasilitasn pelayanan kesehatan (fasyankes) yang merawat
- Bebas keluhan minimal 14 hari
- Mempunyai kadar antibodi dan total titer antibodi igG spesifik covid 19 yang cukup
- Pendonor diutamakan laki-laki
- Umur 17 - 50 tahun
- Berat badan diatas 55 kg
- Lebih diutamakan pernah donor darah sebelumnya
Penulis: Tim Liputan | Editor: Yayan



0 Komentar