hallobanua.com, Banjarmasin - Kasus temuan belasan bangkai kucing terbungkus plastik di Jalan Lingkar Dalam Selatan, Kecamatan Banjarmasin Selatan pada Jum'at (5/2/21) lalu akhirnya menemui titik terang.
Setelah Timsus Polresta Banjarmasin berhasil menangkap salah seorang terduga pelaku pembuangan bangkai-bangkai kucing berinisial JS pada Selasa (9/2/21) malam.
Menurut pengakuan JS, dirinya disuruh oleh bosnya untuk menguburkan bangkai-bangkai kucing tersebut.
"Ya ,sebelumnya bos menyuruh mengubur, lalu saya bersama teman menuju ke Jalan Lingkar Selatan, tapi sampai disana tidak kami kuburkan karena takut dimarahi oleh masyarakat dan sebelum viral video itu kucing belum berbau," tutur JS.
Sementara itu, Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Rachmat Hendrawan saat ditemui usai kegiatan pemusnahan barang bukti Narkotika di incinerator RSUD Ansari Saleh (10/2/21) mengatakan bahwa kucing-kucing tersebut sudah mati sebelum dibuang ke Jalan Lingkar Selatan.
"Itu bukan pelaku pembunuhan (kucing), jadi kucing-kucing itu milik Petshop yang sudah mati karena sakit. Baru kemudian setelah mati, disuruh lah orang itu untuk mengubur, ternyata tidak dikubur," kata Kapolresta Banjarmasin kepada hallobanua.com
Saat ini, menurut Kapolresta Banjarmasin, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap kasus ini.
"Saat ini ada 3 orang yang dimintai keterangan terkait kasus ini, termasuk pihak Petshop mengenai alasan kucing-kucing itu mati," pungkasnya.
Penulis: Akim | Editor: Yayan




0 Komentar