hallobanua.com, Banjarmasin - Melambungnya harga gas LPG 3 Kg di Kota Banjarmasin hingga tembus diangka Rp.60 ribu, membuat Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) setempat, menggelar operasi pasar, di Kantor Kelurahan Sungai Jingah, Jl. Jahri Saleh Gg. Bersama RT. 19, Banjarmasin, Senin, (01/02/21).
Kepala Bidang Peningkatan Sarana dan Distribusi Pasar (PSDP), Ichrom Muftezar mengatakan, dilaksanakan operasi pasar tersebut sesuai permintaan masyarakat karena melambungnya harga LPG, hingga tembus 60 ribu.
Melonjaknya harga itu, menurut Tezar, panggilan akrabnya, karena banjir yang melanda Kota Seribu Sungai yang menyebakan akses penyaluran gas LPG terhambat.
"Ini menindaklanjuti usulan dari beberapa warga yang menyampaikan kenaikan harga LPG 3 Kg pasca banjir, apalagi menurut laporan kawan-kawan ada sampai 60 ribu rupiah," ungkapnya kepada hallobanua.com, Senin, (01/02/21).
Dikatakannya, Disperdagin Kota Banjarmasin sudah menyampaikan usulan kepada pertamina untuk melaksanakan operasi pasar dibeberapa daerah di Kota Banjarmasin.
"Alhamdulillah, surat pertama ada 8 titik, tapi yang di sepakati ada 9 titik, dan ini surat kedua diawali di Sungai Jingah selanjutnya di Pemurus Dalam, Kelayan Dalam dan Kelurahan lain. Total surat kedua ada 8 titik juga," tuturnya.
Adapun kriteria penerima gas melon itu, adalah masyarakat miskin yang mendapatkan kartu khusus dari pemko Banjarmasin.
"Ini untuk masyarakat miskin, datanya itu dari Dinsos Banjarmasin, dan kartunya dibagikan oleh lurah. Jadi sasarannya untuk mereka yang mendapatkan kartu tersebut," ujarnya.
Dengan adanya operasi pasar ini, diharapkan membantu masyarakat yang terdampak banjir saat ini.
"Mudah mudahan masyarakat terbantu dengan adanya operasi pasar ini, karena memang ada beberapa daerah yang terdampak banjir, jadi diantisipasi dengan operasi pasar ini," pungkas Tezar .
Saat ini, pihak pertamina hanya dapat mengakomodir sebanyak 280 tabung gas disetiap Kelurahan, dan hanya 10 tabung untuk 1 RT dengan harga normalnya yakni RP 17.500 kepada masyarakat.
Jika ada permintaan lebih, pihak Disperdagin akan kembali minta tambahan kuota kepada pertamina.
Penulis: Rian | Editor: Yayan




0 Komentar