Jumlah Posko PPKM Mikro di Banjarmasin Minim, Terkendala Biaya

hallobanua.com, Banjarmasin - Penerapan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro di Kota Banjarmasin, sudah satu pekan berjalan, dengan mengaktifkan posko-posko yang ada disetiap kelurahan-kelurahan hingga ke tingkat RT.

Dari pantauan tim hallobanua.com, Selasa (16/02/21) kemarin, terlihat masih sangat sedikit jumlah posko-posko yang bisa diaktifkan. Misalnya di Kelurahan Teluk Dalam, Kecamatan Banjarmasin Tengah dan Kelurahan Pemurus Dalam, Kecamatan Banjarmasin Selatan. 

Alasannya, kedua kelurahan tersebut adalah wilayah yang masih berstatus zona kuning penularan Covid-19 dengan angka tertinggi. 

Saat ditemui  di kantor Kelurahan Teluk Dalam, Johansyah, Lurah setempat mengaku, dari  68 RT yang ada diwilayahnya, baru terdapat 3 RT yang berdiri posko PPKM berskala mikro. Jumlah itu jelas sangat minim, jika dibandingkan dengan luas wilayah. 

"Yang ada baru di RT. 38, RT. 47, RT. 49 gabung dengan RT. 46 dan 48," ujarnya  kepada hallobanua.com. 

Ia mengungkapkan, alasan masih minimnya jumlah posko yang beridiri itu dikarenakan ada banyak Ketua RT yang masuk masa transisi, atau pergantian. 

Tidak hanya itu, minimnya dana yang tersedia, hingga membuat posko-posko ini didirikan dengan swadaya masyarakat, baik itu untuk penyediaan sarana tempar cuci tangan dan lainnya.

"Dana dari Pemko belum ada disalurkan. Kami juga sempat ingin ada insentif untuk warga yang menjaga, cuman anggarannya tidak mencukupi dan sulit pertanggung jawabannya," keluhnya. 

Padahal lanjut Johan, banyaknya jalan pintas yang hampir terdapat disebagian RT membuat penjagaan harus dilakukan secara ketat. 

"Banyak jalan tembus. Jadi sulit untuk membatasi pergerakan warga dari luar. Kalau jalannya ditutup, takutnya tetangga justru marah," pungkasnya. 

Senada dengan Johan, Bripka Rahmadi, Bhabinkamtibmas Kelurahan Pemurus Dalam juga mengatakan, pelaksanaan PPKM berskala mikro di wilayahnya diterapkan hanya  mempunyai posko 3 titik posko tingkat RT. Meskipun diwilayahnya terdapat 50 RT yang ada, itu pun sumber dananya dari dukungan swadaya masyarakat.

"Posko induknya ada di kantor kelurahan. Sisanya ada di jalan Nakula, RT. 26 dan di pos BPK Ramin, RT. 14," tuturnya. 

Untuk memperketat masuknya warga luar,, atau bukan penduduk setempat yang datang ke daerah itu maka diwajibkan lapor dengan RT setempat. 

"Kita perketat di tingkat RT. Jika kondisinya kurang sehat maka ditindaklanjuti oleh puskesmas untuk pemeriksaan kesehatan. Kita juga akan upayakan lagi menambah posko-posko di RT lain, utamanya yang zona kuning," pungkasnya.

Penulis: Rian | Editor: Yayan

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya