![]() |
Juru Bicara Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Veronica Moniaga |
hallobanua.com, Makassar – Juru Bicara Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Veronica Moniaga membantah informasi yang sedang beredar luas di kalangan masyarakat mengenai Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasn Korupsi (KPK), Sabtu (27/2/21).
Bantahan tersebut disampaikan oleh Veronica dalam video singkat berdurasi 1.24 menit yang sudah beredar luas di WhatsApp grup dan media sosial.
“Jadi Bapak Gubernur Sulsel sejauh ini tidak terlibat Operasi Tangkap Tangan, melainkan dijemput secara baik di rumah jabatan gubernur pada dinihari ketika beliau sedang beristirahat bersama keluarga,” katanya dalam video tersebut.
Diakuinya, sampai saat ini pihaknya masih belum mengetahui alasan dari penjemputan tersebut.
“Meskipun belum mengetahui penyebab dijemputnya, sekali lagi secara baik-baik, namun Bapak Gubenur sebagai warga negara yang baik mengikuti prosedur yang ada. mengingat berdasarkan petugas KPK yang datang, bahwa beliau hanya ingin dimintai keterangan sebagai saksi,” lanjutnya.
Ditegaskannya, tidak ada penyitaan barang bukti dari rumah jabatan gubernur saat proses penjemputan berlangsung.
“Bapak berangkat bersama satu orang ajudan dan tentunya petugas KPK, tanpa disertai adanya penyitaan barang bukti karena memang tidak ada barang bukti yang dibawa dari rumah jabatan gubernur,” pungkasnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjemput Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di rumah jabatan Gubernur Sulsel yang beralamat di Jalan Sungai Tangkap, Kota Makassar, pada Jum’at (26/2/21) malam sekitar pukul 23.40 WIB.
Penulis: Tim Liputan | Editor: Yayan
0 Komentar