hallobanua.com, Banjarmasin - Status tanggap darurat banjir di Kota Banjarmasin diperpanjang kembali oleh Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin, hingga 2 minggu ke depan.
Seperti disampaikan oleh Penjabat (Pj) Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Banjarmasin, Mukhyar kepada awak media usai melakukan rapat koordinasi (Rakor) di Balai Kota bersama jajaran SKPD lingkup Pemko Banjarmasin, Kamis, (11/02/21) kemarin.
Keputusan tersebut akan berlaku selama dua pekan atau 14 hari kedepan, terhitung mulai dari Jumat (12/02/21) hari ini.
"Kita perpanjang, karena ada beberapa wilayah yang sampai saat ini masih terendam," ucapnya saat ditemui awak media, Kamis (11/02/21) malam.
Ia mengungkapkan, saat ini kawasan yang masih terendam banjir tersebut ada di dua kecamatan, yakni wilayah Kecamatan Banjarmasin Timur dan Selatan.
Menurut Mukhyar, kondisi tersebut diperparah dengan ketinggian air beberapa hari kebelakang saat mengalami fase pasang tinggi.
"Air pasang yang terjadi beberapa hari ini terlihat bertahan lama. Itu yang membuat kita khawatir," kata Kadis Lingkungan Hidup Banjarmasin terebut.
Selain itu, keputusan untuk memperpanjang status tanggap darurat tersebut juga dikarenakan prakiraan cuaca yang dikeluarkan oleh Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), yang masih tidak menentu.
"Dari data yang kita dapat dari BMKG, bahwa Banjarmasin berpotensi terjadi hujan dengan intensitas tinggi. Karena itu kita perlu waspada," tambahnya.
Ia juga menegaskan, bahwa Pemko Banjarmasin tetap menerima donasi dan menyalurkannya kepada warga yang terdata sebagai penyintas banjir.
"Kalau ada bantuan, tetap kita salurkan," ujarnya singkat.
Mukhyar mengatakan, keputusan untuk tetap membuka donasi dalam penanganan banjir. Pasalnya banyak warga Banjarmasin yang masih memerlukan bantuan seperti petani dan peternak yang kehilangan hasilnya karena pengaruh banjir.
"Keadaan lingkungan pasca banjir ini sangat berdampak di kehidupan masyarakat. Jadi warga masih memerlukan bantuan baik berupa sembako dan bantuan lainnya," pungkasnya.
Penulis: Rian | Editor: Yayan
0 Komentar