Mendukung Program Normalisasi Sungai, Stick Cone di Jalan A Yani Dilepas

 
Ruas jalan A yani sudah tidak terlihat lagi stick cone berwarna orange

hallobanua.com, Banjarmasin - Ada yang berbeda dikawasan Jl. A Yani Banjarmasin. Biasanya jalur khusus pesepeda terlasang stick cone oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin untuk mengakomodir para pesepeda. 

Namun, dari pantauan hallobanua.com pada Minggu (21/02/21) pagi, stick cone berwarna orange tersebut sudah tidak terlihat lagi. 

Saat dikonfirmasi rekanan media, Plt Kepala Dinas Perhubungan Banjarmasin, Endri menerangkan dilepasnya stick cone tersebut demi mendukung kegiatan normalisasi sungai yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin. 

"Memang dilepas, karena sedang ada kegiatan normalisasi sungai di sekitar Jalan A Yani," ujar Endri. 

Dilepasnya stick cone tersebut lanjut  Endri juga untuk memudahkan pergerakan alat berat yang dipakai Satgas Normalisasi Sungai dan Penanggulangan Banjir, untuk melakukan pembongkaran Jembatan Bangunan Gedung ataupun bangunan yang menutup sungai kawasan A Yani. 

"Biasanya kan normalisasi sungai menggunakan alat berat, makanya supaya tidak menganggu maka stick cone kita lepas dan amankan," terangnya. 

Endri mengungkapkan, pelepasan stick cone tersebut dilakukan secara bertahap bahkan sejak adanya musibah banjir yang merendam Jalan A Yani. 

"Kemarin kebetulan juga ada banjir, dan juga disambung dengan kegiatan normalisasi sungai. Makanya kita lepas bertahap dan sekarang semuanya sudah dilepas," ungkapnya. 

Tanda silang bekas stick cone yang telah dilepas oleh Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin

Saat ditanya mengenai kapan stick cone akan dipasang kembali seperti semula, Endri pun masih belum bisa memastikan hal tersebut. 

"Masih belum tahu, karena kita pun juga sambil mengevaluasi pemasangan stick cone ini untuk ke depannya," pungkasnya. 

Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin melakukan pemasangan stick cone sejak beberapa bulan lalu, tepatnya 11 November 2020 lalu. 

Pemasangan stick cone yang menggunakan anggaran perubahan tahun 2020, dengan biaya sampai Rp. 140 juta sendiri mulai dari dari kilometer 2 sampai kilometer 6 dipasang di kiri dan kanan jalan arah ke luar maupun ke dalam Kota Banjarmasin.  

Penulis: Rian | Editor: Yayan
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya