hallobanua.com, Banjarmasin - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarmasin, Mukhyar resmi menjabat Pelaksana Harian (Plh) Walikota Banjarmasin, setelah jabatan Walikota dan Wakil Walikota Banjarmasin, H Ibnu Sina-H Hermansyah, periode 2016-2021 berkahir pada 17 Februari 2021.
Seperti disampaikan oleh Plt Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Kota Banjarmasin, Dolly Syahbana, Rabu, (17/02/21), mengatakan penunjukan Pelaksana Harian (Plh) Walikota Banjarmasin tersebut tertuang dalam Surat Gubernur nomor 121/00238/PEM, yang menindak lanjuti surat Menteri Dalam Negeri Nomor 120/738/OTDA pertanggal 3 Februari 2021, perihal penugasan Plh kepala daerah sehubungan berakhirnya masa jabatan walikota per tanggal 17 Februari 2021.
"Ia benar sesuai surat itu, jadi karena tidak boleh posisi itu kosong, jadi Pak Mukhyar di tunjuk sebagai PLH," kata Dolly.
Sementara itu, Penjabat Sekda Kota Banjarmasin, yang di tunjuk sebagai Plh Walikota, Mukhyar, kepada hallobanua.com, mengungkapkan, bahwa tugasnya nanti sebagai Plh sesuai dengan keputusan yang ada di surat penunjukan tersebut.
"Tugas kita nanti menjalankan tugas administrasi tanpa mengambil kebijakan strategis," terang Mukhyar.
Ditambahkannya, nantinya, tugas-tugas itu disampaikan serta dilaksanakannya selama ia menjadi Pelaksana Harian sambil menunggu adanya penjabat yang akan mengisi kekosongan itu.
"Kalau seandainya tuntutan di MK tidak berlanjut, kemungkinan tanggal 26 Februari Walikota definitif di antik, tetapi karena tuntutannya berlanjut, jadi kemungkinan akan di isi PJ dulu," pungkasnya.
Penulis: Rian | Editor: Yayan




0 Komentar