Mulai Dari WUB, Hingga Larangan Kantong Plastik, Kado Manis Akhiri Masa Jabatan Ibnu-Herman



hallobanua.com, Banjarmasin – Hari ini, 17 Februari 2021 (2016-2021) berakhirnya masa jabatan Walikota dan Wakil Walikota Banjarmasin. H Ibnu Sina-H Hermansyah. Selama 5 tahun memimpin Kota Seribu Sungai,  Ibnu-Herman pun terbilang sukses mewujudkan visi dan misi Banjarmasin Baimannya.

Kepada awak media cetak dan elektronik, dalam kegiatan konferensi pers dalam rangka 5 tahun kepemimpinan Ibnu-Herman, Rabu siang (17/2/21), di Resto Apung, Jl. R.E. Martadinata Banjarmasin, H Ibnu Sina menjelaskan pencapaian dan  berbagai keberhasilan yang diperoleh selama 5 tahun kepemimpinannya bersama Wakil Walikota Banjarmasin, H Hermansyah, semua program kerja yang telah direncanakan telah tuntas dikerjakannya. 

Diantaranya, pembangunan  infrastruktur  dalam rangka membebaskan masyarakat yang terisolasi, di kawasan Pulau Bromo, dengan membangun Jembatan gantung Pulau Bromo sepanjang 100 meter di kawasan Mantuil Banjarmasin Selatan.

Tidak hanya itu, keberhasilan membina sebanyak 2.847 Wira Usaha Baru (WUB),  ikut sukses mengantarkan perbaikan hidup ekonomi para pelaku usaha baru di kota ini.

"Dengan target 500 WUB pertahun sehingga target lima tahun bisa menciptakan 2.500 WUB. Alhamdulillah semua itu bisa tercapai," kata Ibnu.

Ibnu juga menjelaskan bahwa selama kepemimpinannya ia bersama Hermansyah,  memiliki visi besar untuk kemajuan kota Banjarmasin. Visi besar tersebut menurut Ibnu tercermin dalam slogan Baiman, yakni Barasih wan Nyaman. 

Visi besar itu kemudian di bagi menjadi tiga program prioritas, pertama adalah pembenahan sungai-sungai untuk pariwisata berbasis sungai, dan transportasi sungai. 

Yang kedua adalah melahirkan WUB, berbasis UMKM untuk mengembalikan Kota Banjarmasin sebagai kota perdagangan dan jasa. 

Dan yang terakhir yakni pelayanan publik, yang cepat, tepat, murah dan berbasis pada IT sejalan dengan program Smart City Banjarmasin. 

"Dengan semangat baru itu, perlahan-lahan menjadi semangat bersama untuk memajukan Kota Banjarmasin," ungkapnya. 

Terakhir Ibnu juga menyampaikan bahwa selama ia memimpin bersama Hermansyah telah mengeluarkan kebijakan pelarangan penggunaan kantong plastik. 

Dimana, kebijakan tersebut direspon oleh Kementerian Keuangan, dengan menghargai perwali yang dibuat kemudian masuk ke Dana Insentif Daerah (DID) Kota Banjarmasin. 

Dana tersebut senilai Rp 9,4 miliyar bentuk apresiasi karena sudah menjadi pionir pelarangan kantong plastik di Indonesia. 

"Kebijakan kita tentang pelarangan pemakaian kantong plastik, Alhamdulillah dapat apresiasi dari Kemenkeu RI. Bahkan Banjarmasin menjadi role mode untuk kota lain menjadi kota yang menerapkan pelarangan kantong plastik," pungkas Ibnu. 

Penulis: Rian | Editor: Yayan

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya