hallobanua.com, Banjarmasin - Penerapan kebijakan Perberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro akan dilaksanakan di Kota Banjarmasin.
Padahal sebelumnya, pada Selasa (02/02/21) tadi, Pemerintah Kota Banjarmasin sendiri sudah meperpanjang PPKM hingga besok, tanggal 9 Februari 2021.
Hal itu disampaikan langsung Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina, saat diwawancara awak media di Lobby Balai Kota Banjarmasin, Senin, (08/02/21).
"Rencana kita akan teruskan PPKM. Ya skala mikro, ini kan sama dengan PSBK, berskala kelurahan, berskala kecil, berskala komplek," ucap Ibnu.
Hal itu dilakukan karena adanya peningkatan kasus Covid-19 dibeberapa kelurahan di Banjarmasin.
"Karena beberapa kelurahan terjadi peningkatan, tetapi saya kira perlu diantisipasi seperti di Banjarmasin Utara itu, jadi saya khawatir akan terjadi peningkatan kalau tidak kita antisipasi," tuturnya.
Ujar Ibnu, perpanjangan PPKM mikro sendiri akan disesuaikan dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, Nomor 3 Tahun 2021 terkait penanganan virus corona.
"Ya sesuai instruksi Menteri (Inmen) lah, selama 2 pekan kedepan," kata Pimpinan Kota Seribu Sungia tersebut.
Saat ditanya perbedaan dengan PPKM yang sudah dijalankan, Ibnu mengaku sama saja dengan PSBK yang diturunkan skalanya.
"Saya kira seperti PSBK kita kemaren, atau lebih tepatnya PPKM yang diturunkan lagi ke skala kelurahan,"
Adapun batasan jam, Ibnu mengaku, Sama saja dengan PPKM yg diterapkan.
"Melihat aktifitas masyarakat, sepertinya diatas jam 10 itu terlihat sepi karna juga aparat turut patroli, karena sifatnya yang hanya himbauan, diminta juga seperti cafe, mall jam 10 malam itu sudah tutup. Saat ini yang kita peringatkan adalah, terapkan dulu protokol kesehatannya," pungkas Ibnu.
Penulis: Rian | Editor: Yayan
0 Komentar