hallobanua.com, Banjarmasin-Pemerintah Kota (pemko) Banjarmasin tidak melarang warga Banjarmasin untuk ikut menggelar maupun menghadiri peringatan Haul ke 16 Syekh Syekh Muhammad Zaini Abdul Ghani atau Guru Sekumpul.
Meski demikian, peraturan protokol kesehatan tetap dijaga dan ditaati, untuk menghindari terjadinya penularan baru covid 19.
"Bagi mereka yang melakukan kegiatan keagamaan seperti mengikuti kegiatan haul Abah Guru Sekumpul diperbolehkan saja. Tapi mereka juga harus mematuhi peraturan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan Pemerintah," kata Pelaksana Harian (Plh) Walikota Banjarmasin, Mukhyar Kamis kemarin.
Mukhyar juga menghimbau agar dalam pelaksanaan Haul Abah Guru Sekumpul di Banjarmasin agar masyarakat selalu menjaga jarak dan memakai masker.
"Misalnya jaga jarak, waktu, masker wajib dipakai, serta cuci tangan dan sebagainya," himbaunya.
Mukhyar juga berharap, kerjasama masyarakat dalam penanggulangan Covid-19 di Banjarmasin, agar selalu sejalan.
"Program pemerintah dalam mengurangi dampak penyebaran covid-19 berjalan, keinginan warga melaksanakan keagamaan berjalan. Kita harapkan semua berjalan dengan nyaman, aman, tertib, dan masing-masing merasa tidak dirugikan," tutup Mukhyar.
Sementara itu, Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Banjarmasin, Machli Riyadi berpesan, agar dalam acara peringatan haul, kiranya panitia membatasi jumlah jemaah yang hadir.
"Kita tidak melarang, ya tetapi kita membatasi jumlah orang yang datang," pungkasnya.
Penulis: Rian | Editor: Yayan



0 Komentar