hallobanua.com, Banjarmasin – Pasca banjir yang melanda Kota Banjarmasin di awal tahun 2021, menjadi catatan beberapa pihak, salah satunya dari Pengurus Wilayah Nahdatul Ulama (NU) Kalimantan Selatan.
Selain faktor alam, banjir juga disebabkan akibat tidak berfungsinya sungai sungai yang alirannya tertutup oleh bangunan-bangunan.
Lantas, bagaimana pandangan Islam akan hal tersebut ? Dan apa hukumnya mendirikan bangunan diatas sungai, yang menghambat aliran air dibawahnya?
Mantan Ketua PWNU Kalsel periode 2007 – 2012 dan periode 2012 – 2017, Syarbani Haira mengatakan, berfungsinya sumber air merupakan sumber kehidupan bagi makhluk. Jadi menurutnya, sumber air yang dimaksud salah satunya adalah sungai, sehingga sungai tidak boleh diganggu bahkan di sampai mendirikan bangunan diatasnya.
"Dari beberapa ayat dalam Al-Qur'an, pada intinya manusia wajib menjaga ekosistem termasuk soal air. Karena air merupakan sumber kehidupan, manusia tidak boleh merusak fungsi sumber air. Maka apabila ada orang mendirikan bangunan diatas sungai, itu sama dengan merusak fungsi sumber air karena menghambat alirannya. Jika itu merusak, maka haram jadinya," kata Syarbani belum lama tadi kepada hallobanua.com.
Dilanjutkannya, ia mengambil contoh orang yang membuang sampah sembarangan. Menurutnya, membuang sampah sembarangan adalah haram, karena bisa menimbulkan mudharat, yakni merusak ekosistem dan lingkungan.
"Jangankan mengganggu aliran air, membuang sampah sembarangan saja hukumnya haram. Karena itu menimbulkan mudharat bagi manusia, merusak ekosistem dan lingkungan. Itu termaktub dalam muktamar NU 2016 di Lombok," tambahnya.
Syarbani juga mengatakan, pihak NU sebenarnya sudah mengeluarkan seruan untuk tidak merusak ekosistem sejak beberapa tahun belakangan.
"Kita sudah mengeluarkan himbauan untuk tidak merusak ekosistem. Sudah ada sejak tahun 2016 sebenarnya. Maka dengan adanya kejadian (banjir) ini, mudahan bisa menjadi kesadaran bersama," ungkapnya.
Syarbani pun mengapresiasi upaya normalisasi sungai dengan membongkar bangunan-bangunan yang menggangu aliran air, dirinya berharap pemerintah terus konsisten akan hal tersebut.
Terakhir, Syarbani mengimbau masyarakat agar sadar diri, dan tidak mendirikan bangunan diatas sungai, serta turut menjaga ekosistem dan lingkungan.
"Semoga dengan kejadian ini masyarakat sadar. Boleh saja membuat bangunan untuk tempat tinggal, atau tempat usaha, atau jembatan, tapi jangan sampai merusak sungai," tutupnya
Penulis: Rian |Editor: Yayan
0 Komentar