hallobanua.com, Kandangan-Tim gabungan terdiri dari TNI, POLRI dan Satpol PP Kabupaten HSS, melakukan patroli penegakan disiplin protokol kesehatan (prokes) di sejumlah tempat usaha seperti kedai dan warung makan yang ada di sekitar kota Kandangan, Sabtu (27/2/21) tengah malam.
Tim gabungan bergerak ke berbagai tempat usaha yang disinyalir masih mengabaikan protokol kesehatan COVID-19.
Dalam giat ini, ditemui sebagian tempat usaha masih ada yang membiarkan pelanggannya berkerumun dan tidak menjaga jarak.
Kepada pelanggan dan pemilik tempat usaha yang kedapatan melanggar protokol kesehatan, tim gabungan memberikan arahan dan himbauan untuk selalu mematuhi protokol kesehatan pandemi COVID-19 untuk tidak berkerumun, menjaga jarak dan selalu memakai masker.
"Kami menghimbau kepada seluruh pelanggan yang kedapatan berkerumun dan tidak menjaga jarak untuk terus menjaga protokol kesehatan, dan untuk pemilik tempat usaha kami himbau untuk selalu memberikan edukasi dan sosialisasi tentang protokol kesehatan kepada para pelanggannya," himbau Drs. Hamrani Sekretaris Satpol PP Kabupaten HSS kepada hallobanua.com, Sabtu malam (27/2/21).
Sebelum melakukan patroli, tim gabungan terlebih dahulu melakukan apel dan mendapat pengarahan tentang sasaran dan lokasi terkait penerapan Perbup HSS No. 44 Th. 2020.
Giat patroli di mulai pukul 21.00 WITA dan berakhir hingga pukul 23.00 WITA.
Giat ini dipimpin langsung oleh IPDA Oki dari POLRES HSS dan Drs. Hamrani dari Satpol PP HSS.
Giat patroli malam oleh tim gabungan ini akan terus dilakukan demi tegaknya kedisiplinan dan kesadaran tentang pentingnya protokol kesehatan COVID-19 di Kabupaten HSS.
Penulis: Putra | Editor: Yayan
0 Komentar