hallobanua.com, Banjarmasin - Meski vaksin virus Covid-19 telah tersedia, namun penyebaran virus mematikan itu masih menghantui masyarakat Indonesia. Makanya, upaya menekan angka penyebarannyapun terus dilakukan pemerintah.
Mulai dari gerakan Penerapan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang kemudian berlanjut pada kegiatan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tahap I tanggal 11 Januari sampai 25 Januari 2021, kemudian dilanjutkan tahap ke II dari tanggal 26 Januari sampai 8 Februari 2021.
Nah, agar pelaksanaan PPKM tahap kedua ini lebih maksimal, pemerintah ingin setiap daerah yang melaksanakan PPKM dapat menambahkan efek kejut.
Hasil anev menyatakan kasus masih terus naik, oleh karena itu atas saran dari bapak Presiden dan hasil rapat maka perlu ada langkah-langkah yang signifikan, yang bisa memberikan semacam efek kejut, disisa masa PPKM yang tahap kedua pada tanggal 8 Februari 2021.
"Jadi mulai malam ini perlu ada rapat di tingkat Forkopimda, sehingga ada kesempatan dari Pemerintah Daerah, didukung oleh TNI dan Polri, dan juga potensi-potensi masyarakat, agar PKKM tahap II, betul-betul memberikan efek yang positif, dalam arti positif rate bisa turun,” ujar Kemendagri Tito Karnavian, saat video confren yang dilaksanakan dalam rangka penenggakan displin protokol kesehatan dan penanganan Covid-19, Minggu (30/01/21)
Mantan Kapori ini juga meminta seluruh KDH dan Kasatgas Covid-19 daerah dengan didukung Forkopimda juga dapat memetakan sebaran zona Covid-19 dengan memberikan warna merah, orange, kuning dan hijau secara detail sampai pada tingkat kelurahan atau desa.
Tak hanya itu, dalam kegiatan yang dipimpin Menteri Kemaritiman dan Investasi RI, Luhut Binsar Panjaitan itu, Tito juga ingin setiap daerah bisa menemukan faktor penyebab atau kontributor utama naiknya atau positive rate di wilayah masing-masing.
“Apakah karena faktor disiplin pemakaian masker yang masih kurang atau faktor kerumunan seperti tempat wisata, mall, sarana transportasi, kegiatan agama, kegiatan pendidikan, seni, dan kegiatan olahraga,” ucapnya.
Apabila ditemukannya penyebabnya, lanjut lulusan terbaik Akpol tahun 1987 ini, diharapkan penyebaran Virus Covid-19 dapat ditekan terutama di daerah daerah zona merah dan orange, sampai pada tingkat desa dan kelurahan.
“Upaya untuk menekan kontributor utama yang menyebabkan covid-19 dapat dilakukan dengan dua cara yakni Persuasif - kampanye 4 M, program bagi masker, hand sanitizer, tempat cuci tangan, dan dialog dengan tokoh-tokoh masyarakat, agama, asosiasi dan lain-lain,” katanya.
Selain cara persuasif ada juga cara lain yang dapat diterapkan yakni cara koersif seperti dengan pembubaran, gerakan disiplin sampai dengan proses hukum yang tegas dengan melibatkan TNI, Polri dan Satpol-PP.
Imbauan lain yang diharapkan juga dapat dilaksanakan para kepala daerah dalam rangka menekan penyebaran virus tersebut adalah, dengan memberdayakan secara maksimal peran dari Satpol PP, Linmas, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Humas dan Dinas Komunikasi dan Informatika, serta para relawan.
Masih menurut Tito, beberapa kegiatan tambahan dalam PPKM yang diharapkan dapat dilaksanakan para kepala daerah di Indonesia itu bertujuan, agar angka penyebaran virus Covid-19 dapat menurun, dan untuk menghindari lonjakan pasien penderita Covid-19 yang mengakibatkan daya tampung rumah sakit melebihi kapasitas.
Untuk diketahui, pelaksanaan PPKM didasarkan pada Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah beserta turunannya yang merupakan bentuk pembinaan dan pengawasan Kemendagri terhadap Pemda melalui Inmendagri nomor 1 tahun 2021.
Daerah yang sudah mempunyai perda atau perkada tentang protokol kesehatan bisa merevisi dan menambahkan bidang-bidang yang diatur dalam PPKM.
Kegiataan tersebut juga diikuti jajaran Pemko Banjarmasin di ruang Banjarmasin Command Center. Tampak hadir dalam kegiatan tersebut, Plt Sekda Kota Banjarmasin H Mukhyar yang diwakili Plt Kadiskomfotik Kota Banjarmasin, Yusna Irwan, Kadis Sosial Kota Banjarmasin Iwan Ristianto, Sekretaris Dinas Kesehatan, Atmi, dan Plt BPBD Kota Banjarmasin.
Penulis: Dokpim dan Tim Liputan | Editor: Yayan
0 Komentar