Walikota Banjarmasin Inginkan Turbah Sungai Jingah Jadi Situs Cagar Budaya

hallobanua.com, Banjarmasin - Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin berencana memasukkan Makam Habib Hasan Bin Idrus atau dikenal dengan Turbah Sungai Jingah, yang terletak di Kelurahan Sungai Jingah, Banjarmasin Utara itu, menjadi salah satu objek cagar budaya tingkat Kota Banjarmasin. 

Walikota Banjarmasin, H Ibnu Sina mengungkapkan makam tersebut merupakan situs makam habaib tertua di Kalimantan Selatan, Ia pun ingin melakukan pembenahan terutama pada pagar belakang dan siring sungai yang membelah turbah itu sampai ke belakang. 

Dikarenakan berkaitan dengan budaya, alhasil Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) pun akhirnya melakukan peninjauan untuk selanjutnya langkah-langkah perbaikan akan dilakukan sambil berkoordinasi dengan pihak terkait. 

"Kedepannya, untuk kemungkinan sebagai status cagar budaya, akan kami konsultasikan dengan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Banjarmasin," kata Ihsan Al Hak selaku Kadisbudpar Banjarmasin. 

Sementara dari TACB Kota Banjarmasin, Mansyur, M.Hum memaparkan makam tersebut dapat dimasukkan dalam usulan pengkajian timnya untuk direkomendasikan menjadi cagar budaya. Rentang waktu lama kajian variatif, paling singkat satu bulan. 

"Mekanismenya ada pengusulan sebagai Cagar Budaya oleh Tim Pendaftaran. Kemudian TACB melakukan kajian, sekaligus merekomendasikan penetapan dan peringkat Cagar Budaya ke pejabat berwenang, Pak Walikota untuk ditetapkan menjadi cagar budaya," kata pria yang akrab disapa Mansyur. 

Mansyur menguraikan Kajian TACB berhubungan dengan makam apakah sudah berusia 50 tahun atau lebih, mewakili masa gaya paling singkat berusia 50 tahun, serta memiliki arti khusus bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan atau kebudayaan. 

"Selain itu memiliki nilai budaya bagi penguatan kepribadian bangsa tentunya," jelas Mansyur. 

Penulis: Diskominfotik dan Tim Liputan | Editor: Yayan

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya