BKPP Banjarmasin Sosialisasi Perwali Nomor 13 tahun 2021

hallobanua.com, Banjarmasin - Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Daerah Kota Banjarmasin menggelar kegiatan sosialisasi Perwali Nomor 13 tahun 2021, tentang Sistem Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN), di Lingkungan Pemko Banjarmasin, Selasa (9/3/21) kemarin.

Sistem Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara tahun 2021 ini memang sedikit berbeda dari tahun sebelumnya. 

Diketahui bila sebelumnya pemberian tunjangan tersebut dilakukan dengan system flat, maka dalam peraturan tertanggal 26 Februari 2021 itu pemberlakuannya dilaksanakan berdasarkan kelas jabatan. 

 “Dengan adanya Perwali ini maka ada beberapa yang mengalami penurunan dari tahun-tahun sebelumnya,” ujar Plh Walikota Banjarmasin H Mukhyar, saat menyampaikan sambutannya, saat membuka kegiatan yang dilaksanaka di Aula Kayuh Baimbai, Balai Kota Banjarmasin, Selasa (09/03/21) tadi. 

Pria yang juga menjabat sebagai Plt Sekda Kota Banjarmasin ini mengakui, Perwali tersebut cukup sulit diberlakukan. Hal itu dikarenakan pertimbangan setiap individu ASN berbeda-beda kebutuhannya. 

Namun, karena system ini merupakan penjabaran dari Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019, pasal 58 ayat (3) dan Perda Kota Banjarmasin Nomor 7 tahun 2016 tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah Kota Banjarmasin, maka setelah dilaksanakan evaluasi Perwali tersebut pun resmi diberlakukan. 

Meski begitu, Mukhyar mengajak seluruh ASN Pemko Banjarmasin untuk tetap mensyukuri dengan segala fasilitas yang telah diberikan Pemko Banjarmasin kepada para ASN-nya. 

“Syukur Alhamdulillah yang masih bisa mendapatkan tambahan dengan adanya kenaikan beberapa persen ini,” katanya. 

Ia pun berharap, kedepannya pemberlakukan Perwali tersebut bisa dievaluasi, sehingga seluruh keinginan ASN Pemko Banjarmasin untuk bisa  mendapatkan tunjangan penghasilan yang sesuai dengan beban tugasnya dapat terpenuhi. 

“Ke depan ini akan kita evaluasi lagi dalam 6 bulan, sehingga bisa memenuhi keinginan asn di pemerintah kota. Mudah mudahan kedepannya bisa kita penuhi,” ucapnya 

Rian Akhmad dan dokpim-bjm/Yayan

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya