hallobanua.com, Kandangan - Tak berselang lama, usai melarikan diri dengan cara memanjat dinding tembok Rutan Kelas II B Kandangan, dua dari empat orang narapidana yang kabur, berhasil diamankan aparat, Senin siang (2/3/21).
Dari informasi dihimpun, 2 orang napi yang belum diketahui identitasnya tersebut, diringkus jajaran Polres HSS tak jauh dari lokasi Rutan Kandangan, kabarnya 2 napi itu dibekuk di Desa Binjai Kelurahan Jambu Hilir Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
Saat dikonfirmasi ke Polres HSS terkait diamankannya 2 napi yang sempat kabur tersebut, pihak Polres setempat meminta awak media untuk mengkonfirmasinya ke pihak Rutan Kelas II Kandangan. Mengingat, hingga berita ini diturunkan, aparat tengah memburu dua orang napi yang masih buron.
Sampai saat ini pihak Rutan Kelas II B belum memberikan keterangan apapun, terkait kaburnya 4 orang narapidana tersebut.
Seperti diberitakan sebelumnya, 4 orang narapidana kabur dari Rutan Kelas II B Kandangan, Kabupaten HSS, Selasa siang (2/3/21) sekitar pukul 12.30 Wita.
Empat napi itu berhasil kabur dengan cara memanjat dinding tembok rutan memanfaatkan sarung. Kaburnya 4 napi itu sempat terlihat oleh beberapa orang warga, setelah tahanan kabur itu keluar di sekitaran Terminal Kota Kandangan. Putra/Yayan
0 Komentar