Dinsos Kota Banjarmasin Dukung Operasi Anjal dan Pengamen

hallobanua.com, Banjarmasin - Kegiatan pembinaan Anak Jalanan (Anjal) dan pengamen oleh Petugas Bidang Peningkatan Sarana dan Distribusi Perdagangan (PSDP)  Disperdagin  Kota Banjarmasin, ternyata cukup banyak anjal dan pengamen yang terjaring. 

Lantas bagaimanakah kelanjutan dari pembinaan anjal dan pengamen yang dijalankan oleh petugas Disperdagin Kota Banjarmasin itu?  

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kota Banjarmasin, Iwan Ristianto mengatakan bahwa pihaknya siap mendukung upaya yang dijalankan oleh Bidang PSDP dan Pasar. 

"Jika perlu, hasil razia mereka bisa langsung dikoordinasikan dengan rumah singgah," ucapnya saat ditemui awak media di lobby gedung Balaikota Banjarmasin. 

Dengan begitu, data yang sudah dihimpun oleh Tim Pembinaan Anjal dan Pengamen tersebut bisa disandingkan dengan data milik Dinsos, apakah sudah pernah menjalani pembinaan di Rumah Singgah atau tidak. 

"Mereka (pengaman dan anjal) yang terdata oleh tim pembinaan anjal Bidang Pasar, bahkan juga ditertibkan oleh Satpol PP ini rata-rata adalah orang yang sama," ungkap Iwan. 

Hal itu termasuk dengan fenomena para badut jalanan yang saat ini sedang marak terjadi di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan ini. Baik itu badut yang dilakukan oleh anak maupun orang dewasa. 

Ia juga mengaku, jika rumah singgah yang dibawahi Pemko Banjarmasin tersebut sudah sering membina para anjal dan pengamen jalanan. Dengan waktu maksimal pembinaan selama tiga hari. 

Nantinya, sebelum keluar dari rumah singgah, warga binaan itu akan membuat surat yang ditandatanganinya terkait pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan yang membuat dirinya terjaring razia. 

"Tapi yang kita lakukan itu tidak serta merta langsung diiyakan oleh warga binaan, karena beberapa hari keluar dari rumah rumah singgah ada saja mereka yang kembali turun ngamen jadi badut," bebernya. 

Razia yang dilakukan oleh tim yang dibentuk pada 10 Maret 2021 itu lantaran banyaknya laporan warga pasar, baik pedagang maupun pembeli yang merasa risih dengan perilaku anjal dan pengamen. 

Perilaku yang dikeluhkan warga tersebut diantaranya seperti adanya oknum pengamen atau anjal yang meminta uang dengan cara memaksa. 

Dengan alasan itulah Kepala Bidang (Kabid) PSDP dan Pasar, Ichrom Muftezar memutuskan untuk membentuk tim pembinaan anjal dan pengamen di lingkungan pasar. 

Rian Akhmad/ Yayan

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya