DPRD Kota Banjarmasin Terus Matangkan Raperda Perubahan Badan Hukum PDAM Bandarmasih

DPRD Kota Banjarmasin Terus Matangkan Raperda  Perubahan Badan Hukum PDAM Bandarmasih

hallobanua.com, Banjarmasin - DPRD Banjarmasin bersama PDAM Bandarmasih terus melakukan dan menggenjot pembahasan Rancangan Peraturan daerah (Raperda ) Perubahan Badan Hukum PDAM Bandarmasih.
Dalam rapat dengan Panita Khusus (Pansus) Badan Hukum PDAM Bandarmasih,  belum lama tadi, sejumlah hal krusial seperti komposisi komisaris dan direksi, serta permodalan, menjadi pembahasan alot dalam rapat tersebut.

“Mekanisme pengangkatan yang masih dibahas dengan Pansus DPRD Banjarmasin. Mungkin dua atau tiga kali rapat lagi akan selesai,” ucap Direktur Umum dan Pemasaran PDAM Bandarmasih Hj Farida Ariyati, belum lama tadi.

Dijelaskannya, perubahan badan hukum PDAM Bandarmasih dari Perusahaan Daerah (Perusda) menjadi Perseroda, akan menjadikan PDAM lebih profesional dalam memberikan pelayanan kepada pelanggan. 
“Kita ambil positifnya. Kami akan bekerja lebih baik karena pengawasan lebih ketat,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Pansus Perubahan Badan Hukum PDAM Bandarmasih Faisal Hariyadi menjelaskan, dari 90 pasal sudah selesai 69 pasal yang telah dibahas.

Sejumlah nomenklatur krusial seperti struktur Perseroda dan permodalan PDAM Bandarmasih juga sudah dibahas.
“Perseroda murni milik Pemkot Banjarmasin tidak ada pihak lain. Kebijakan nantinya ada ditangan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS),” kata Faisal.
Ketua Pansus Perubahan Badan Hukum PDAM Bandarmasih Faisal Hariyadi

Pihaknya juga masih membahas sistem rekruitmen, baik komisaris dan manajemen PDAM Bandarmasih setelah ditetapkan sebagai Perseroda.

“Untuk karyawan tidak ada perubahan. Tetap akan bekerja seperti biasa,” jelas anggota dewan dari Fraksi PAN itu.
Diungkapkannya, terkait permodalan PDAM sebagai Perseroda, dari Pemkot Banjarmask sebagai pemilik saham mayoritas 65 persen, sisanya Pemprov Kalsel dan Pemerintah Pusat.

“Dari Pemkot Banjarmasin sebesar Rp 450 miliar, sisanya dari Pemprov Kalsel dan pemerintah pusat. Namun infonya saham dari pemerintah pusat akan dihibahkan kepada Pemkot Banjarmasin,” pungkasnya.

Tim Liputan/Yayan
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya