hallobanua.com, Kotabaru – Siap-siap bagi warga yang kerap tidak disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes) yakni tidak mengenakan masker, bakal terancam dapat sangsi sosial, berupa push up dari Tim Satgas Covid 19 di Kotabaru.
Untuk menegakkan pencegahan penularan Covid 19 tersebut, Tim Satgas Covid 19 di Kotabaru menggelar Operasi Yustisi di masyarakat.
Operasi Yustisi bersama tim satgas lainnya seperti, dari Kodim, Polres dan Satpol PP itu menyasar di taman kota, di jalan raya.
Tim Satgas covid-19, Ipda Iwan menyampaikan, sebagai aparat keamanan dan ketertiban tidak bosan-bosannya menghimbau warga masyarakat.
Ia berharap, masyarakat selalu mematuhi protokol kesehatan, seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas, guna memutus mata rantai penularan virus covid-19.
Lebih lanjut disampaikannya, bahwa kegiatan ini ditujukan untuk memberikan edukasi dan mensosialisasikan protokol kesehatan di wilayah Kabupaten Kotabaru.
"Saya harapkan tumbuh kesadaran dari masing-masing individu akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan demi terhindar dari penularan Covid-19," harap Iwan
Operasi Yustisi ini dilakukan di beberapa tempat-tempat umum dan sengaja dilakukan di pagi dan siang hari karena disaat itu banyak masyarakat beraktivitas di luar rumah.
Heri/ yayan
0 Komentar