Hallobanua.com, Banjarmasin - Buntut dari keributan antara Tim Sukses (Timses) Pasangan Calon (Paslon) Gubenur Nomor Urut 2, Denny- Difri yang bernama Jurkani dengan salah seorang warga Jl. Prona 1 Kelurahan Pemurus Baru, Kecamatan Banjarmasin Selatan bernama Salmansyah di Masjid Nurul Iman, berujung pelaporan ke Polresta Banjarmasin.
Salmansyah kabarnya sudah melakukan pelaporan akan kejadian tersebut ke Polresta Banjarmasin.
"Ya sudah saya lapor, dengan tuduhan penganiayaan," ujarnya, usai melapor ke Polresta Banjarmasin, Rabu (31/3/21).
Pria 63 tahun itu mengaku tidak terima terhadap tindakan dugaan pemukulan dan dikatakan penyusup. Akhirnya korban secara resmi melaporkan Jurkani ke Polresta Banjarmasin.
"Ya kita liat saja nanti bagaimana perkembangannya, ya pastinya kita ingin masalah ini bisa diselesaikan secara hukum," pungkas Salmansyah.
Selanjutnya, pria yang biasa disapa Aman itu mengaku, Dirinya sempat menjawab sekitar 18 pertanyan dari penyidik.
Menyikapi pelaporan itu, koordinator hukum tim H Denny-Difriadi (H2D) membantah pemukulan terhadap Aman.
Dari penuturannya, setelah dilaksanakan sholat subuh berjamaah dan ceramah agama, sekitar pukul 06.30 sejumlah orang mondar-mandir di lingkungan masjid yang ia duga adalah preman.
"Mulai jam 02.00 orang-orang itu sudah ngumpul di kawasan masjid itu,"ujar Jurkani di Mapolresta, Rabu (31/3/21) sore.
Namun, Jurkani membantah kalau ia ada memukul Aman, terlebih lagi memukul di dalam lingkungan masjid.
"Saya cuma menarik maskernya, dengan maksud mau mengenali orang tersebut. Lalu ia menendang, dan aku menghindar, cuma sampai di situ saja kejadian tidak ada pemukulan. Kalau ada luka diwajah, mungkin kena cakar saat membuka maskernya,” ungkap Jurkani
Sementara, untuk laporan dugaan korban penganiayaan itu, Jurkani hanya menanggapinya dengan santai. Ia mengaku akan mengikuti proses hukum yang berlaku.
"Saya ikuti proses hukum saja, biar hukum yang berbicara. Cuma buang-buang waktu saya saja meladeni laporan orang seperti itu," pungkas Jurkani.
Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Alfian Tri Permadi, membenarkan adanya pelaporan itu. Pihaknya akan melakukan penyelidikan untuk kasus tersebut.
"Ya memang ada laporan dari pihak Salmansyah, terkait dugaan penganiayaan. Dan saat ini masih dalam penyelidikan," ujar Kompol Alfian, Rabu, (31/03/21).
Terkait permasalahn tersebut, pihak kepolisian akan menindak lanjuti, sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Untuk saat ini juga masih menunggu hasil visumnya," ucap Kasat Reskrim.
Selanjutnya, Kompol Alfian juga menambahkan, hingga saat ini masih belum ada keterangan dari pihak yang terlapor.
"Ya kami tidak akan membatasi atau menutupi, apabila pihak terlapor juga ingin melapor. Yang pastinya kita akan bersikap secara profesional, terhadap kedua belah pihak," pungkasnya.
Rian Akhmad/ Yayan






0 Komentar