KPU Banjarmasin Siap Laksanakan PSU di 3 Kelurahan di Banjarmasin Selatan

Hery Wijaya, Komisioner KPU Banjarmasin

hallobanua.com, Banjarmasin - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengharuskan 3 Kelurahan di Kecamatan Banjarmasin Selatan untuk Pemungutan  Suara Ulang (PSU), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin mengaku siap melaksanakan keputusan MK  tersebut. 

"Artinya apapun putusan MK, itu akan dijalankan KPU," ujar Komisioner KPU Kota Banjarmasin, Hery Wijaya, kepada hallobanua.com,  Selasa, (23/03/21). 

Seperti diputuskan oleh Majelis Hakim MK, PSU di 3 kelurahan tersebut ialah Kelurahan Mantuil sebanyak 29 TPS, Murung Raya sebanyak 23 TPS dan Basirih Selatan sebanyak 28 TPS. Jika digabungkan seluruhnya ada 80 TPS. 

"Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk 3 kelurahan tersebut berjumlah sekitar 29.056 yang tercatat," ungkapnya. 

Disinggung mengenai petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) maupun Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang bertugas nantinya, ia mengaku pihaknya akan mencari petugas yang baru, seperti yang diamanahkan dalam keputusan MK.

"Kalau kita baca putusan itu, KPU Banjarmasin itu diminta untuk  mencari orang baru. Artinya semua petugas KPPS dan PPK-nya baru,"tuturnya. 

Ia memaparkan, dari data TPS yang ada di 3 kelurahan tersebut, maka pihaknya akan menujuk sebanyak 72 anggota KPPS dan 9 PPK. 

"Jadi 7 anggota KPPS tambah 2 pengamanan. Artinya 9 anggota per-TPS jika di 80 TPS jadi total 729 Dan yang ada itu akan kita seleksi," papar Hery. 

Dilanjutkannya, untuk ketersediaan logistik selama PSU mendatang, pihaknya akan mengupayakan anggarannya dari kegiatan Pilwali 2020 lalu. 

"Untuk logistiknya kan berhubungan dengan anggaran. Jadi kita bicara dengan sekretariat kalau ada anggaran sebelumnya masih cukup, jadi mungkin menggunakan itu karena masih cukup PSU di Banjarmasin Selatan," kata Hery. 

Ia juga membeberkan, PSU akan dilaksanakan dipertengahan bulan April, dengan persiapan yang matang. 

"Kemungkinan nanti PSU sekitar bulan April lah, masuk bulan Ramadan. Kita usahakan persiapan kita ini. Karena makin cepat makin bagus. Karena diberi waktu sekitar 30 hari," tukasnya. 

Sebelumnya diketahui, tingkat partisipasi DPT di kawasan tersebut hanya sebesar 55 persen kehadiran. Oleh sebab itu pihaknya akan terus melakukan sosialisai akan PSU tersebut. 

"Kita akan terus sosialisasi dimasyarakat bahwa bagaimana supaya partisipasi pemilih yang dulu ada 55 persen, kita akan usahakan ditingkatkan. Tapi semuanya tergantung dari masyarakat juga,"pungkasnya. 

PSU yang dilaksanakan dalam waktu 30 hari, akan diikuti 4 pasangan calon yang bertarung di Pilwali 2020 lalu. 

Rian Akhmad/ Yayan

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya