KPU Kota Banjarmasin Siap Laksanakan PSU di 301 TPS dan 107.782 DPT di Banjarmasin Selatan


hallobanua.com, Banjarmasin - Putusan sidang sengketa atau perselisihan hasil peroleham suara di Pilgub Kalsel 2020 oleh Majelis Hakim MK RI, Jumat (19/3/21) kemarin,  hingga berimbas dilaksanakannya pemungutan suara ulang (PSU), di 7  kecamatan  termasuk salah satunya di Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin. 

Menyikapi hasil keputusan MK tersebut, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin, Rahmiati Wahdah kini pihaknya tengah mempersiapkan pelaksanaan PSU tersebutz sambil menunggu arahan dari KPU Kalsel, mengingat hal itu pilkada gubernur dan wakil gubernur Kalsel. 

"Ada 301 TPS yang ada di Kecamatan Banjarmasin Selatan, dengan jumlah pemilih 100 ribuan lebih," terangnya Jumat malam (19/3/21). 

Dikatakannya,  total TPS Banjarmasin Selatan sebanyak 301 TPS dengan DPT sebanyak 107.782 suara. 

Disinggung bagaimana teknis pelaksanaan PSU nanti, Rahmi mengungkapkan, bahwa KPU Kota Banjarmasin sendiri masih menunggu arahan dari KPU Provinsi Kalimantan Selatan. 

"Karena ini Pemilihan Gubernur, jadi kita menunggu arahan dari KPU Provinsi, dan mereka (KPU Provinsi) juga menunggu arahan dari KPU RI (Republik Indonesia)," jelasnya. 

Dilanjutkannya, soal anggaran pelaksanaan PSU di Pilkada tahun 2020 ini, ia mengaku anggaran berasal dari Pemprov Kalsel. 

"Seluruhnya berasal dari Pemprov Kalsel untuk Pilgub. Karena tugas kita di tingkat kota cuma melaksanakannya apa yang jadi instruksi KPU RI dan KPU Provinsi," tambahnya. 

Rahmi juga menerangkan terkait tanggal pelaksanaan PSU di Kecamatan Banjarmasin Selatan itu, ia masih belum mengetahui tanggal pasti proses pelaksanaan PSU tersebut. 

"Kitap tetap menunggu arahan dari tingkat provinsi, yang pasti sesuai dengan keputusan MK tadi paling lambat 60 hari setelah putusan PSU ini dikeluarkan," ujarnya. 

Kendati masih belum mengetahui bentuk instruksi yang dikeluarkan oleh KPU RI dan Provinsi, pihaknya mengaku siap untuk menggelar PSU di kecamatan yang memiliki 12 kelurahan itu. 

"Mau tidak mau kita harus siap melaksanakan keputusannya," pungkasnya. 

Rian Akhmad/ Yayan
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya