KPUD Kotabaru Tetapkan Paslon SJA-Arul Sebagai Paslon Bupati Yang Terpilih


hallobanua.com, Kotabaru - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotabaru resmi tetapkan pasangan Bupati Kotabaru 2020, yang terpilih. 

Penetapan Paslon Bupati Kotabaru yang terpilih di gelar oleh Komisi Pemilihan Umum KPU Kotabaru dalam acara pleno terbuka di gedung Paris Barantai Kotabaru dengan pengamanan ketat ratusan personel gabungan, Senin (22/3/21). 

KPU menetapkan pasangan Sayed Jafar-Andi Rudi Latif (SJA Arul) sebagai bupati, dan wakil bupati terpilih dalam Pilbup Kotabaru 2020. 

"Tahapan pleno terbuka adalah penetapan pasangan bupati, dan wakil bupati terpilin yakni pasangan SJA Arul," ujar Ketua KPU Kotabaru, Zainal Abidin. 

Dijelaskannya, dalam tahapan selanjutnya, KPU akan menyampaikan hasil pleno berupa berita acara ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotabaru untuk proses pelantikan bupati dan wakil bupati yang terpilih. 

"Jadwal pelantikan bupati dan wakil bupati itu kewenangan DPRD Kotabaru yang akan menentukan, setelah hasil pleno kami serahkan,"  ujar Zainal Abidin. 

Sekedar diketahui, sementara ini, jabatan Bupati Kotabaru masih dibawah Kepemimpinan Plh Bupati, Said Akhmad yang juga menjabat sebagai Sekertaris Daerah Kabupaten Kotabaru.

Heri/ Yayan
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya