Menjelang PSU, Bawaslu Siapkan Ratusan Petugas Pengawas

hallobanua.com, Banjarmasin - Putusan sidang Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilkada di Kota Banjarmasin, mengharuskan Pemilihan Suara Ulang (PSU) di 3 Kelurahan di Kecamatan Banjarmasin Selatan. 

Menyikapi itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Banjarmasin langsung melakukan strategi pengawasan dalam rangka menghadapi PSU tersebut. 

Salah satu diantaranya adalah mengimbau kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin untuk melaksanakan evaluasi, agar kejadian saat pencoblosan sebelumnya tidak terulang kembali. 

"Kita sudah imbau KPU, agar kejadian yang lalu tidak terulang lagi ketika PSU," ujar Ketua Bawaslu Kota Banjarmasin, Muhammad Yasar, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (24/03/21) siang. 

Yasar juga mengaku masih menunggu Petunjuk Teknis (Juknis) dari Bawaslu RI terkait rekrutmen petugas pengawas. 

Namun setidaknya diperlukan sebanyak 316 petugas pengawas, baik untuk PSU Pilwali Banjarmasin ataupun Pilgub Kalsel. 

"Kita tunggu juknisnya dulu. Apakah langsung mengaktifkan kembali pengawas Ad Hoc yang sudah ada. Atau melakukan rekrutmen ulang. Itu yang masih kita tunggu," tuntasnya. 

Dari informasi yang dihimpun, rincian perekrutan oleh Bawaslu untuk PSU yakni sebanyak 3 orang petugas pengawas di tingkat kecamatan, 12 orang di tingkat kelurahan dan sebanyak 301 pengawas di tingkat TPS. 

Sebelumnya, Pada Senin, 22/03/21, MK memutuskan pelaksanaan PSU pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Banjarmasin di 3 kelurahan Kecamatan Banjarmasin Selatan. Yaitu kelurahan Mantuil, Basirih Selatan dan Murung Raya dengan total 80 TPS. 

Tidak hanya itu, MK juga memutuskan PSU untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel di seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) di kecamatan Banjarmasin Selatan yang jumlahnya mencapai 301 TPS. 

Rian Akhmad/ Yayan

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya