hallobanua.com, Banjarmasin - Usai mengikuti kegiatan rapat koordinasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro yang dilaksanakan secara virtual, Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin kembali memperpanjang PPKM hingga 5 April.
Plh Walikota Banjarmasin, Mukhyar, mengungkapkan, perpanjangan tersebut sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmen) terbaru Nomor 6. Dimana Provinsi Kalimantan Selatan menjadi salah satu daerah prioritas yang dimonitoring perkembangan kasus Covid-19 nya.
"Sebelumnya PPKM di Banjarmasin itu kan habisnya tanggal 8 Maret, tapi sudah kami perpanjang lagi sampai tanggal 31 maret. Kemudian ada Inmen baru itu tanggal 23 sampai 05 April. Jadi kita menyesuaikan juga yakni sampai tanggal 5 April," ujar Mukhyar usai pelaksanaan vaksin di Sentra Antasari, Selasa, (23/03/21).
Mukhyar juga menyampaikan, dengan PPKM skala mikro, pihaknya terus menghimbau Protokol Kesehatan (Prokes) dimasyarakat diperketat.
"Skala mikro kan tetap. Jadi kami himbau prokesnya lebih diperketat dan WFH juga diterapkan," himbaunya.
Tidak hanya itu, dalam penerapan PPKM mikro ini, Tempat Hiburan Malam (THM) tidak luput juga dari pengawasan pihaknya.
"THM masih juga dalam pengawasan kita. Inmen tadi kita sesuaikan dengan kondisi di daerah," tuturnya.
Penjabat (Pj) Sekda Kota Banjarmasin tersebut juga berharap agar pemerintah beserta masyarakat bersama sama memutus mata rantai penyebaran Covid-19 serta kembali meningkatkan perekonomian Kota Seribu Sungai.
"Kita sama-sama agar Covid-19 ini berhenti, ekonomi dan terus berjalan," pungkasnya
Rian Akhmad/ Yayan




0 Komentar