hallobanua.com, Banjarmasin - Meskipun sudah menjalani program vaksinasi Covid-19 yang digaungkan oleh pemerintah, tentunya warga tetap harus melakukan pemeriksaan Swab Test ataupun Rapid Test Antigen.
Menurut Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, Machli Riyadi, vaksinasi tidak menjadi jaminan kebal terhadap paparan virus yang menginfeksi jaringan pernapasan manusia tersebut.
"Vaksin ini berfungsi untuk meningkatkan imunitas tubuh dari paparan Covid-19. Jadi walaupun masih terjangkit, dia (penyintas Covid-19) tidak akan separah orang yang tidak bervaksin," ucapnya saat ditemui awak media.
Menurut Machli, tujuan utama vaksinasi tersebut ialah membangun heard immunity atau kekebalan kelompok di masyarakat.
"Itu sudah terbangun, maka mereka yang sudah divaksin akan melindungi anggota keluarga atau orang di sekitarnya yang tidak bervaksin," tukasnya.
Meskipun begitu, menurut Jubir satgas Penanggulangan Covid-19 Kota Banjarmasin tersebut, bagi warga sudah divaksin dan ingin keluar kota juga tetap melakukan pemeriksaan Rapid Test Antigen dan Swab Test, dikarenakan adanya aturan dari Menteri Perhubungan Republik Indonesia.
"Meski sudah divaksin, kalau ingin keluar daerah maka harus ikuti ketentuan Menteri Perhubungan. Misalnya di bandara mewajibkan hasil pemeriksaan Rapid Antigen maupun Swab Test, ikuti peraturan itu," tegasnya.
Machli pun kembali menegaskan, bahwa tidak ada jaminan orang yang bervaksin bisa kebal terhadap virus Corona.
"Bukan kebal, tapi mengurangi dampak akibat Covid-19," Tutupnya.
Rian/Yayan
0 Komentar