hallobanua.com, Kandangan – Pelarian Syarifudin alias Arif, salah satu dari empat napi yang kabur dari Rutan Kelas II B Kandangan, berakhir sudah, Arif dibekuk aparat tim gabungan di Kecamatan Kintab, Tanah Laut, di salah satu rumah kerabatnya, pada Senin malam (15/3/21).
Sejak melarikan diri dari Rutan Kandangan pada 2 Maret 2021 tadi, napi kabur kasus penipuan tersebut, kini harus kembali mendekam di balik jeruji besi di Rutan Kandangan.
Penangkapan terhadap pelaku, dibenarkan oleh Plt Kepala Kanwil Kementrian Hukum Dan Hak Asasi Manusia (Kemenhumham) Kalimantan Selatan, Sudirman Jaya.
"Benar bahwa sudah tertangkap kembali satu warga binaan yang melarikan diri," ujar Plt Kepala Kanwil Kemenhumham Kalsel, Sudirman Jaya dalam keterangan resminya, Selasa (16/3/2021).
Syarifudin alias Arif ditangkap tim gabungan, sekitar 14 hari pelariannya dari rutan Kandang.
"Dia tertangkap di Kecamatan Kintap, Tanah Laut. Saat ini dalam perjalanan ke Rutan Kandangan," jelas Plt Kakanwil Kemenhumham Sudirman Jaya
Dari empat napi yang kabur saat ini sudah berhasil diamankan 3 orang, tersisia 1 orang masih dalam pengejaran tim gabungan.
"Tertangkapnya Syarifudin alias Arif berarti total tiga napi yang sudah tertangkap, satu masih dalam pengejaran," tutur Sudirman Jaya.
Sementara, Jeremia Leonta selaku Kepala Rutan Kelas II B Kandangan juga membenarkan perihal penangkapan kembali Syarifudin alias Arif.
"Benar Syarifudin sudah diamankan, berkat koordinasi dengan aparat kepolisian Polres HSS dan Polda Kalsel, satu narapidana dari Rumah Tahanan Kelas II B yang melarikan diri telah tertangkap kembali," jelas Kepala Rutan Kelas IIB Kandangan, Jeremia Leonta, kepada hallobanua.com, Selasa (16/3/21).
Menurut Jeremia Leonta rencananya Syarifudin alias Arif akan dikembalikan ke Rutan Kelas II B Kandangan.
"Rencananya akan diantar ke Polres HSS dulu baru kemudian diantar ke Rutan," ucap Kepala Rutan Kelas II B Kandangan.
Seperti diberitakan sebelumnya, 4 (empat) orang warga binaan di Rutan Kandangan Kelas II B Kandangan, kabur dari rutan dengan cara melompat dan memanjat pagar dinding tembok rumah tahanan di siang bolong.
Tak kurang, dari 24 jam, 2 (dua) orang napi masing-masing Sandi dan Dino berhasil diringkus aparat di Desa Binjai Jambu Ilir Kabupaten HSS. Kemudian perburuan aparat tak berakhir, hingga Senin malam(15/3/21), tim gabungan berhasil membekuk Syarifudin di Kecamatan Kintab Tanah Laut.
Kini, tersisa aatu orang napi yakni, Safrudin alias Udin Banjar, warga Karang Intan Kabupaten Banjar yang terlibat kasus pencurian itu, kini masih buron dan pengejaran aparat kepolisian. Putra/ Yayan




0 Komentar