![]() |
| Wawan bersama unit mobil Toyota yang Ia pasarkan |
hallobanua.com, Banjarmasin – Kebijakan pemerintah melalui Menteri Keuangan yang membebaskan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk pembelian mobil baru per Maret 2021, berdampak pada meningkatnya penjualan mobil baru di Kota Banjarmasin.
Salah satunya adalah mobil asal Jepang yaitu Toyota. Menurut Wawan, yang merupakan Sales dari Auto2000 Banjarmasin, pasca dibebaskannya PPnBM untuk jenis mobil tertentu, penjualan di dealer tempatnya bekerja mengalami kenaikan yang signifikan.
“Dampaknya sangat signifikan, pada minggu kedua Bulan Maret ini banyak pesanan mobil yang PPnBM nya dibebaskan. Bahkan, untuk mobil Toyota jenis Avanza dan Rush stoknya sudah habis dan pembeli harus menunggu sampai bulan berikutnya,” kata Wawan kepada hallobanua.com (13/3/21).
Diakuinya, Toyota Avanza dan Rush menjadi pilihan favorit masyarakat karena memang sudah populer.
“Untuk Toyota sendiri ada 5 jenis mobil yang dibebaskan PPnBM nya, yaitu Avanza, Rush, Yaris, Sienta dan Vios. Avanza dan Rush menjadi merk yang paling diminati masyarakat, apalagi setelah dibebaskan PPnBM-nya,” lanjutnya.
Wawan juga mengingatkan kepada masyarakat bahwa tidak semua jenis mobil dibebaskan PPnBM-nya.
“Sampai saat ini masih cukup banyak masyarakat yang belum mengerti sepenuhnya mengenai kebijakan ini. Jadi memang pembebasan PPnBM ini tidak berlaku untuk semua mobil, melainkan hanya beberapa jenis mobil saja. Selain itu, untuk pajak hanya PPnBM saja yang dibebaskan, sedangkan komponen pajak lain seperti Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) masih berlaku,” paparnya.
Dijelaskannya, ada 3 (tiga) kriteria jenis mobil yang dibebaskan PPnBM-nya.
“Jadi pembebasan PPnBM ni hanya berlaku untuk mobil jenis sedan atau station wagon dengan kapasitas silinder s/d 1.500 cc, kemudian mobil gardan penggerak 4×2 dengan kapasitas silinder s/d 1.500 cc dan mobil dengan kandungan lokal lebih dari atau sama dengan 70,” jelasnya.
Wawan juga menanggapi positif kebijakan yang dijalankan oleh pemerintah tersebut. Karena menurutnya, kebijakan tersebut dapat menggerakkan kembali roda perekonomian yang sempat anjlok dikarenakan pandemi Covid-19.
“Tanggapan saya pribadi sebagai consultant otomotif pastinya positif karena meningkatkan penjualan mobil. Karena ini memang strategi dari Kementerian Perindustrian untuk mendongkrak minat dan daya beli masyarakat terhadap produk otomotif. Disaat PPnBM 0% harga mobil tertentu akan turun, dan ini adalah kesempatan bagus bagi masyarakat untuk membeli mobil baru,” pungkasnya.
Untuk diketahui, kebijakan ini tidak berlaku selamanya, melainkan ada jangka waktu yang ditetapkan oleh pemerintah. Tahap pertama adalah PPnBM sepenuhnya ditanggung pemerintah (100%) alias dibebaskan bagi konsumen untuk masa pajak hingga Mei 2021. Kemudian tahap kedua dikurangi 50% yang berlaku pada Juni-Agustus 2021. Tahap terakhir adalah pemerintah hanya menanggung PPnBM sebesar 25%, ini berlaku pada September-Desember 2021.
Dengan pemberian insentif PPnBM, harga mobil bisa lebih murah hingga belasan juta rupiah. Diharapkan ini akan menarik minat kelas menengah Indonesia untuk membeli mobil. Maklum, selama pandemi kelas menengah memilih untuk meningkatkan tabungan ketimbang konsumsi.
Berikut daftar 21 jenis mobil yang seluruh variannya bisa menikmati insentif PPnBM:
- Toyota Yaris
- Toyota Vios
- Toyota Sienta
- Toyota Avanza
- Toyota Rush
- Toyota Raize
- Daihatsu Xenia
- Daihatsu Gran Max Minibus
- Daihatsu Luxio
- Daihatsu Terios
- Daihatsu Rocky
- Mitsubishi Xpander
- Mitsubishi Xpander Cross
- Nissan Livina
- Honda Brio RS
- Honda Mobilio
- Honda BR-V
- Honda HR-V
- Suzuki New Ertiga
- Suzuki XL-7
- Wuling Confero




0 Komentar