
hallobanua.com, Banjarmasin - Tidak hanya memberikan pelayanan vaksinasi gratis, ternyata Pemerintah juga akan menanggung biaya perawatan warga jika ada efek samping yang dirasakan setelah menerima vaksin Covid-19.
Diketahui dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 14 Tahun 2021, dimuat pembiayaan pemerintah pada masyarakat yang mengalami gangguan kesehatan pasca melakukan vaksinasi Covid-19.
Saat dikonfirmasi hallobanua.com, Kepala Dinas Kesehatan, Machli Riyadi pun turut membenarkan, tanggungan biaya pengobatan tersebut.
![]() |
Kepala Dinas Kesehatan, Machli Riyadi |
"Jika itu benar-benar akibat dampak pemberian vaksin, maka negara akan menjamin pengobatannya. Sesuai Peraturan Menteri Kesehatan (Menkes) Nomor 10 Tahun 2021," jelasnya.
Oleh sebab itu, Ia meminta agar masyarakat tidak perlu khawatir. Karena tidak hanya membebaskan biaya vaksin, Pemerintah juga akan menanggung biaya jika terdapat efek samping pasca melakukan vaksin Covid-19.
"Sudah ada jaminan dari negara kalau ada orang sakit akibat vaksin, dijamin," pungkasnya.
Akhmad /Yayan
0 Komentar