hallobanua.com, Banjarmasin - Kepolisan Resor Kota (Polresta) Banjarmasin gelar operasi yustisi gabungan bersama TNI dan Polisi Pamong Praja (Pol PP) kota Banjarmasin, Rabu, (10/03/21) malam.
Dari pantauan hallobanua.com, tim gabungan sambangi beberapa Tempat Hiburan Malam (THM) serta kafe yang ada di Kota Banjarmasin.
Terlihat beberapa kafe yang masih buka, petugas pun hanya memberikan himbauan dan sosialisasi agar pemilik kafe menutup tempat usahanya sebelum pukul 22.00 wita.
Begitu pula di beberapa THM, meski tutup sesuai dengan jam operasional, namun tim gabungan tetap menyampaikan himbauan, khususnya kepada pemilik THM.
Kepada hallobanua.com, Wakapolresta Banjarmasin, AKBP Sabana Atmojo mengungkapkan, kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka libur nasional keagamaan yakni Isra Mi'raj jatuh pada besok, serta penerapan perda No. 12 tahun 2016 tentang usaha penyelenggaraan kegiatan hiburan dan rekreasi.
"Karena besok juga hari libur keagamaan yakni Isra Mi'raj, dan sesuai perda No.12 tahun 2016 dan juga dimasa covid saat ini kita tetap menghimbau untuk tempat hiburan dan kafe agar tutup lebih cepat," himbau AKBP Sabana, Rabu, 10/03/21.
Tidak hanya itu, kegiatan tersebut dilaksanakan guna untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Banjarmasin.
"Dimasa pandemi Covid-19 ini juga kita akan gencarkan kembali penerapan PPKM. Diharapkan kerjasama dari berbagai pihak juga demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19," tuturnya.
Saat ditanya tindakan apa yang dilakukan jika ada kafe serta tempat makan yang masih buka, pihaknya mengaku akan terus memberikan sosialisasi kepada mereka.
"Kita tidak mematikan usaha mereka, bagi pedagang kecil tadi kita himbau take away saja agar kedepan kita bisa menurunkan penyebaran Covid-19 di Banjarmasin,"
Sabana juga mengapresiasi beberapa THM di kota ini yang sudah tutup, saat dikunjungi tim gabungan.
"Kita juga apresiasi semua tempat hiburan dan kafe yang tutup. Sekarang tinggal kita edukasi kepada masyarakat yang makan dan kumpul bergerombol, kita himbau agar selalu jaga jarak dan taat protokol kesehatan," Pungkasnya.
Rian Ahmad/ yayan





0 Komentar