hallobanua.com, Banjarmasin - Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro berakhir pada Senin, 08 Maret 2021 kemarin. Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin masih belum menentukan arah apakah akan memperpanjang atau memberhentikan PPKM tersebut.
Kepada hallobanua.com, Juru Bicara (Jubir) Satuan Tugas (Satgas) penanganan Covid-19 Kota Banjarmasin, Machli Riyadi mengaku, pihaknya akan terus melakukan evaluasi bersama dinas terkait kegiatan PPKM tersebut.
"Kita akan evaluasi bersama dengan seluruh anggota satgas. Memang kalau merujuk dari Intruksi Menteri Dalam Negeri, memang ada pembatasan waktu sampai tanggal 8 tadi. Jadi kita evaluasi lagi," Ucap Machli disela kegiatan vaksinasi ASN di Balai Kota Banjarmasin, Selasa (09/03/21).
Untuk itu, lanjut Machli, pihaknya akan terus memperkuat sosialisasi terhadap masyarakat akan pentingnya Protokol Kesehatan (Prokes), sembari terus melaksanakan vaksinasi.
"Kita akan terus penguatan sosialisasi kepada masyarakat agar selalu menerapkan Protokol Kesehatan. Dan tentu ini juga pengendalian penyebaran Covid-19 yakni dengan kegiatan vaksinasi dari Pemerintah ini," ujarnya.
Sementara itu, Plh Walikota Banjarmasin, Mukhyar menekankan, meskipun status PPKM belum ditentukan, pihakanya akan terus perketat prokes terhadap masyarakat.
"Perpanjangan atau tidak, itu kan hanya legalitas saja. Kami tetap melaksanakan prokes yang lebih diperketat," tambahnya.
Ia pun menuturkan, akan menyesuaikan dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri terkait adanya perpanjangan PPKM skala mikro tersebut.
"Sesuai Inmendagri kemaren yang kami terima sampai tanggal 25, kami akan menyesuaikan itu. Tapi ada atau tidaknya perintah PPKM dari pusat, penanganan Covidnya terus kami maksimalkan, karena menyangkut keselamatan orang banyak," ungkap Mukhyar.
Rian/Yayan



0 Komentar